Semarang (Antaranews Jateng) - Rektor Universitas Diponegoro Semarang Prof Yos Johan Utama mengaku masih menunggu hasil investigasi tim Fakultas Kedokteran (FK) Undip terkait penelitian salah satu dosen FK Undip yang diduga bermasalah.

"Kami menunggu nanti hasilnya apa, rekomendasinya apa. Kan sudah ditangani fakultas, ya fakultas dulu. Nanti, rekomendasi tim itu seperti apa. Sebab, ada dua wilayah, yakni etik dan disiplin PNS," katanya, di Semarang, Jumat.

Penelitian dosen FK Undip Semarang yang memenangi juara III lomba yang digelar Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi diduga bermasalah karena mencantumkan nama sejumlah peneliti lain tanpa sepengetahuan bersangkutan.

Dosen bernama Puguh Riyanto yang melakukan penelitian mengambil judul "Manfaat Krim Isoflavon Kedelai 1 Persen sebagai Anti-Akne Vulgaris" itu memperoleh penghargaan dalam Ristekdikti dan Martha Tilaar Innovation Center (MTIC) Award 2017.

Berdasarkan data yang diperoleh, penelitian itu dilakukan Puguh bersama sejumlah pakar Undip lainnya, yakni Prof dr Prasetyowati S, Dr Bambang Cahyono, dan pensiunan dosen Drs Suharjono, namun ketiganya menyatakan tidak terlibat penelitian tersebut.

Langkah yang akan diambil oleh universitas, kata Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Undip itu, bergantung rekomendasi dari hasil investigasi tim FK Undip sehingga sampai saat ini dirinya mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh.

"Nanti kita lihat. Aku durung iso ngomong (belum bisa berkomentar, Red). Diperiksa saja hasilnya apa. Kalau hasile tidak ditemukan pelanggaran, ya, selesai. Kalau bisa diselesaikan di sana, fakultas, ya sudah," katanya pula.

Ditanya perihal sudah adanya surat pernyataan dari ketiga pakar Undip yang membantah ikut penelitian tersebut, Yos mengatakan nantinya pernyataan itu akan diinvestigasi dan dicocokkan dengan pendapat dari Puguh.

"Kan belum tahu apakah betul terjadi apa tidak, masih `presumption` (praduga). Nanti, akan diinvestigasi mengenai pernyataan itu, kemudian dikawinkan dengan pendapat pak Puguh. `Fair` kok di sana (FK Undip, Red)," katanya.

Standar operasional prosedur (SOP) penelitian di Undip, ia menjelaskan secara umum sama seperti SOP umumnya, tetapi di setiap fakultas berbeda dan memiliki ketentuan khusus, seperti FK karena menyangkut manusia.

Namun, Yos enggan berkomentar ketika disinggung muncul kasus tersebut meski sudah ada SOP, seraya meminta untuk menunggu hasil investigasi dari tim FK Undip, termasuk jika nantinya ternyata ditemukan hasil yang negatif maupun positif.

"Komisi etik di sana kalau memang terjadi sesuatu nanti, misalnya ternyata negatif (bermasalah, Red) akan sampai ke Senat Akademik Undip. Di senat akademik ada 71 orang, dan hampir separuhnya adalah guru besar," katanya lagi.

Ia juga tidak memberikan target waktu terhadap proses investigasi yang dilakukan tim FK Undip atas persoalan itu, sebab yang dipentingkan adalah esensi, bukan waktu, dan jangan sampai nantinya keadilan malah dikalahkan oleh waktu.

"Kalau terburu-buru, tidak teliti, tidak cermat, malah nanti memunculkan hal baru, misalnya bisa jadi masalah hukum. Ya, makanya kami nunggu saja hasilnya dari FK Undip bagaimana. Kalau hasilnya negatif, senat mau mengundang, ya, silakan," katanya.

Yang jelas, Yos memastikan Undip secara institusi sudah biasa menghadapi persoalan seperti itu, termasuk dugaan plagiarisme, seraya memastikan tim investigasi tidak terpengaruh posisi Puguh sebagai Ketua Departemen Kulit FK Undip.

"Jangankan kepala program studi. Wakil dekan, dekan, diperiksa, enggak ada masalah. Guru besar diperiksa, ya, diperiksa. Kami sudah terbiasa. Kalau misalnya ada pembinaan, ya, pembinaan. Kalau sanksi, ya, sanksi," katanya lagi.***2***



Budisantoso Budiman

(U.KR-ZLS/B/B014/B014) 12-01-2018 22:08:38