20 ton gula rafinasi ilegal diamankan Polres Cilacap
Jumat, 2 Februari 2018 15:10 WIB
Tim Halilintar Wijayakusuma Polres Cilacap memeriksa sebuah truk yang sedang membongkar muatan berupa gula rafinasi ilegal di depan Pasar Bantarsari, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, Jumat (2/2/2018) dini hari. (Foto: Dok. Polres Cilacap)
Cilacap (Antaranews Jateng) - Tim Halilintar Wijayakusuma Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, mengamankan 20 ton gula rafinasi yang tidak dilengkapi dengan dokumen pendukung, kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto.
"Gula rafinasi ilegal tersebut berhasil diamankan oleh Tim Halilintar Wijayakusuma saat hendak dibongkar di depan Pasar Bantarsari dini hari tadi," kata Djoko Julianto didampingi Ketua Tim Halilintar Wijayakusuma Inspektur Dua Koiman di Cilacap, Jumat.
Ia mengatakan saat sedang berpatroli, Tim Halilintar Wijayakusuma berpapasan dengan sebuah truk Mitsubishi Fuso warna putih yang mengangkut barang mencurigakan.
Menurut dia, petugas segera memeriksa muatan yang dibawa truk tersebut beserta dokumennya.
Saat diperiksa, kata dia, truk tersebut ternyata membawa muatan berupa 20 ton gula rafinasi dan sopir tidak bisa menunjukkan dokumen jual beli barang yang dibawanya termasuk surat-surat kendaraan.
Oleh karena itu, petugas segera mengamankan barang bukti berupa 20 ton gula rafinasi dan truk pengangkutnya serta dua kendaraan lainnya untuk diserahkan ke petugas piket Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap.
"Gula rafinasi tersebut akan dipindahkan dari truk Mitsubishi Fuso warna putih ke truk Mitsubishi warna merah dan mobil bak terbuka warna hitam," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, gula rafinasi tersebut dibawa dari kawasan Pelabuhan Tanjung Intan, Cilacap. Gula tersebut akan dikirim ke salah seorang warga di Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap.
"Gula rafinasi ilegal tersebut berhasil diamankan oleh Tim Halilintar Wijayakusuma saat hendak dibongkar di depan Pasar Bantarsari dini hari tadi," kata Djoko Julianto didampingi Ketua Tim Halilintar Wijayakusuma Inspektur Dua Koiman di Cilacap, Jumat.
Ia mengatakan saat sedang berpatroli, Tim Halilintar Wijayakusuma berpapasan dengan sebuah truk Mitsubishi Fuso warna putih yang mengangkut barang mencurigakan.
Menurut dia, petugas segera memeriksa muatan yang dibawa truk tersebut beserta dokumennya.
Saat diperiksa, kata dia, truk tersebut ternyata membawa muatan berupa 20 ton gula rafinasi dan sopir tidak bisa menunjukkan dokumen jual beli barang yang dibawanya termasuk surat-surat kendaraan.
Oleh karena itu, petugas segera mengamankan barang bukti berupa 20 ton gula rafinasi dan truk pengangkutnya serta dua kendaraan lainnya untuk diserahkan ke petugas piket Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap.
"Gula rafinasi tersebut akan dipindahkan dari truk Mitsubishi Fuso warna putih ke truk Mitsubishi warna merah dan mobil bak terbuka warna hitam," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, gula rafinasi tersebut dibawa dari kawasan Pelabuhan Tanjung Intan, Cilacap. Gula tersebut akan dikirim ke salah seorang warga di Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB