Logo Header Antaranews Jateng

Pemerintah larang gula palma dicampur dengan gula rafinasi

Jumat, 15 November 2019 14:42 WIB
Image Print
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKM dan Aneka) Kementerian Perindustrian Gita Wibawaningsih saat membuka kegiatan "Workshop Pengembangan IKM Gula Palma Berbasis Sistem Informasi Terpadu" di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (15/11/2019). ANTARA/Sumarwoto
Purwokerto (ANTARA) - Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Gita Wibawaningsih melarang gula palma dicampur dengan gula rafinasi.

"Gula palma ini kan pasarnya spesifik. Kenapa spesifik? Sekarang orang sudah peduli terhadap kesehatan, nah gula yang bagus bagi kesehatan ya gula kelapa ini," katanya usai membuka kegiatan "Workshop Pengembangan IKM Gula Palma Berbasis Sistem Informasi Terpadu" di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat.

Menurut dia, gula palma yang meliputi gula palma dan gula aren harus dipertahankan karena permintaan dari berbagai negara di dunia sangat banyak hingga mencapai 250.000 ton per tahun dan Indonesia bisa menyuplai hingga 180.000 ton per tahun.

Baca juga: Penuhi permintaan Moscow, Purbalingga kembangkan industri gula semut

Ia mengatakan jika gula palma tersebut dicampur dengan gula rafinasi, akan tidak sehat lagi.

"Indikasinya ada karena itu sudah direncanakan oleh banyak orang yang ada kebutuhannya dengan rafinasi," katanya.

Oleh karena itu, dia mengharapkan sosialisasi agar gula palma tidak dicampur dengan gula rafinasi terus digalakkan karena nanti tidak bisa ekspor karena tidak sehat lagi sehingga hanya untuk pasar lokal.

Jika tidak bisa ekspor gula palma, kata dia, akan berdampak pada banyak pihak mulai dari penderes sampai industri hilirnya.

"Nah kalau ini (penderes sampai industri hilirnya, red.) tidak ada kerjaan lagi, nanti bagaimana? Tenaga kerja yang ada di situ mencapai 3 jutaan, nah semua tidak makan nanti," ujarnya.

Baca juga: Konsumsi gula dan karbohidrat berlebihan dapat merusak otak

Menurut dia, gula rafinasi untuk kebutuhan industri besar sehingga sebaiknya hanya untuk industri dan tidak dicampur ke gula palma.

Dalam hal ini, kata dia, jangan dilegalkan bahwa gula rafinasi itu adalah gula palma.

"Gula palma Indonesia tidak boleh dicampur dengan rafinasi karena itu tidak sehat. Tidak bagus lagi buat kesehatan, bagus buat bisnis, tetapi tidak bagus buat kesehatan," tegasnya.

 Gita mengatakan potensi gula palma di wilayah Banyumas Raya yang meliputi Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen (Barlingmascakeb) sangat besar.

"Itu, gula kelapa paling banyak dari Barlingmascakeb, dari Banyumas ini. Oleh karena itu, kita fokus kegiatannya di Barlingmascakeb," katanya.

Berdasarkan data, jumlah pengrajin gula palma di wilayah Barlingmascakeb mencapau 86.881 pengrajin, sebagian besar di antaranya berada di Kabupaten Banyumas. Rata-rata pengrajin dapat memroduksi gula palma sebanyak 4,7 kilogram per hari yang berasal dari 16 pohon kelapa.

Baca juga: Mau lebih sehat? Coba ganti gula dengan pemanis ini

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas Yunianto mengatakan gula palma dihasilkan oleh kelapa, aren, nipah, atau tanaman lain yang menghasilkan nira yang selanjutnya diolah menjadi gula cetak maupun gula kristal.

"Penderes nira kelapa di Banyumas ada sekitar 26.850 orang dan sekitar 10 persennya berusaha di gula semut atau gula kristal," katanya.

Ia mengatakan dalam rangka ekspor gula palma, Pemerintah Kabupaten Banyumas hingga tahun 2023 menargetkan sebanyak 30.000 ton per tahun.

Dalam hal ini, kata dia, gula palma asal Kabupaten Banyumas telah diekspor ke Eropa dan negara-negara di Jazirah Arab

"Kalau sekarang baru sekitar separuhnya, nanti setiap tahun kita upayakan ekspornya naik karena sekarang sudah mencapai di atas 10.000 ton," katanya.
 

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024