Jakarta (Antaranews Jateng) - Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) diminta kepolisian untuk membatasi jam kerja para artis agar tetap berada di dalam kapasitas tenaga individu pada umumnya.

"Pesan untuk Parfi, jadwal syuting jangan sampai melebihi kapasitas daya tahan tubuh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Humas Polda Metro Jaya) Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, seusai deklarasi antinarkoba di Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel), Kamis.

Menjaga para pesohor agar bekerja sesuai kemampuan fisiknya, menurut dia, akan membantu mencegah penyalahgunaan narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba) dengan alasan menambah stamina.

Argo juga berpesan untuk orang yang masih menyalahgunakan narkoba agar segera melapor kepada pihak berwenang guna menjalani proses rehabilitasi.

Puluhan artis, manajer dan produser menandatangani surat kesepahaman pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pesinetron Ramzi Basalamah mewakili para artis menandatangani deklarasi itu, pihak produser diwakili oleh Manoj Punjabi dari MD Entertainment, sementara manajer diwakili Nanda Persada Ketua Umum Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo).

Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono mengatakan deklarasi merupakan antisipasi untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan pesohor dan para pemangku kepentingan (stakeholders).

"Kami coba menjemput bola untuk sama-sama mengantisipasi dengan cara mengajak seluruh stakeholder yang bertanggung jawab dan berkepentingan di bidang keartisan, produser, manajer dan artis," katanya menambahkan. (Editor : Priyombodo RH).