Desa Betahwalang Demak ditetapkan sebagai kampung rajungan
Sabtu, 21 April 2018 19:05 WIB
DEMAK - Beberapa anggota Kepolisian tengah melintas di depan Balai Desa Betahwalang, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (21/4). Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja menobatkan Desa Betahwalang sebagai kampung rajungan karena memiliki hasil tangkapan rajungan terbesar bersama dua daerah lainnya di Tanah Air. (Foto: Akhmad Nazaruddin Lathif)
Demak (Antaranews Jateng) - Desa Betahwalang, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai objek wisata kampung rajungan menyusul potensi hasil tangkapan lautnya, khususnya rajungan cukup melimpah.
"Karena ditetapkan sebagai kampung rajungan, maka kami minta dukungan masyarakat desa, khususnya nelayan dan pemerintah setempat," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaya saat menyampaikan sambutan pada acara penyerahkan bantuan bubu kepada nelayan di Desa Betahwalang, Kecamatan Bonang, Demak, Sabtu.
Hadir pada acara tersebut Bupati Demak M. Natsir dan Wakil Bupati Demak Joko Sutanto.
Ia meminta para nelayan setelah desanya ditetapkan sebagai kampung rajungan untuk tidak lagi menangkap rajungan yang bertelur.
Selain itu, kata dia, tanaman mangrove juga harus dijaga kelestariannya.
"Jika mendapatkan rajungan bertelur, silakan ditampung di tempat khusus yang akan disediakan agar berkembang biak," ujarnya.
Tempat untuk menampung rajungan bertelur, kata dia, akan diberikan jaring pengaman agar tidak lari ke laut, sedangkan anaknya masih bisa keluar ke alam bebas.
Ia mengatakan KKP siap membantu penyediaan jaringannya agar indukan rajungan bisa dikembangbiakkan, sehingga lokasi tersebut akan bermunculan banyak rajungan.
"Karena sudah ditetapkan menjadi kampung rajungan, maka wisatawan bisa mengunjungi lokasi yang terdapat banyak rajungan tersebut. Agar wisatawan tidak kecewa, maka masyarakat diminta untuk menata wilayahnya agar terlihat lebih cantik bersih," katanya.
Untuk itu, dia meminta, sampah yang masih terlihat di mana-mana, terutama sampah plastik harus diambil karena Desa Betahwalang harus terlihat bersih untuk menarik minat wisatawan berkunjung.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Demak M. Natsir mengungkapkan bahwa Kabupaten Demak selain menjadi 10 besar penyangga pangan, juga menjadi salah satu daerah penghasil rajungan terbesar selain beberapa daerah lainnya di Tanah Air.
Pemkab Demak siap mendukung penetapan Desa Betahwalang sebagai kampung rajungan.
Kepala Desa Betahwalang Khoirul Umam menambahkan dalam rangka menyiapkan desanya menjadi kampung rajungan, warganya sudah diminta membersihkan lingkungan sekitarnya dari tumpukan sampah.
Bahkan, lanjut dia, jauh sebelum ditetapkan menjadi kampung rajungan, pemerintah desa mulai melakukan pengambilan sampah di berbagai lokasi, terutama di sungai.
Secara periodik, katanya, digelar kerja bakti serta wacana pengelolaan sampah oleh pemerintah desa agar warga tidak lagi membuang secara sembarang.
Pada tahun 2018, katanya, pemerintah desa akan menganggarkan untuk pengambilan sampah yang masih terlihaat di sejumlah lokasi di Desa Betahwalang.
"KKP menjanjikan untuk membantu warga, terutama dalam pengolahan sampah plastik menjadi sesuatu yang berharga sehingga bisa menjadi penghasilan tambahan warga sekitar," ujarnya.
"Karena ditetapkan sebagai kampung rajungan, maka kami minta dukungan masyarakat desa, khususnya nelayan dan pemerintah setempat," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaya saat menyampaikan sambutan pada acara penyerahkan bantuan bubu kepada nelayan di Desa Betahwalang, Kecamatan Bonang, Demak, Sabtu.
Hadir pada acara tersebut Bupati Demak M. Natsir dan Wakil Bupati Demak Joko Sutanto.
Ia meminta para nelayan setelah desanya ditetapkan sebagai kampung rajungan untuk tidak lagi menangkap rajungan yang bertelur.
Selain itu, kata dia, tanaman mangrove juga harus dijaga kelestariannya.
"Jika mendapatkan rajungan bertelur, silakan ditampung di tempat khusus yang akan disediakan agar berkembang biak," ujarnya.
Tempat untuk menampung rajungan bertelur, kata dia, akan diberikan jaring pengaman agar tidak lari ke laut, sedangkan anaknya masih bisa keluar ke alam bebas.
Ia mengatakan KKP siap membantu penyediaan jaringannya agar indukan rajungan bisa dikembangbiakkan, sehingga lokasi tersebut akan bermunculan banyak rajungan.
"Karena sudah ditetapkan menjadi kampung rajungan, maka wisatawan bisa mengunjungi lokasi yang terdapat banyak rajungan tersebut. Agar wisatawan tidak kecewa, maka masyarakat diminta untuk menata wilayahnya agar terlihat lebih cantik bersih," katanya.
Untuk itu, dia meminta, sampah yang masih terlihat di mana-mana, terutama sampah plastik harus diambil karena Desa Betahwalang harus terlihat bersih untuk menarik minat wisatawan berkunjung.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Demak M. Natsir mengungkapkan bahwa Kabupaten Demak selain menjadi 10 besar penyangga pangan, juga menjadi salah satu daerah penghasil rajungan terbesar selain beberapa daerah lainnya di Tanah Air.
Pemkab Demak siap mendukung penetapan Desa Betahwalang sebagai kampung rajungan.
Kepala Desa Betahwalang Khoirul Umam menambahkan dalam rangka menyiapkan desanya menjadi kampung rajungan, warganya sudah diminta membersihkan lingkungan sekitarnya dari tumpukan sampah.
Bahkan, lanjut dia, jauh sebelum ditetapkan menjadi kampung rajungan, pemerintah desa mulai melakukan pengambilan sampah di berbagai lokasi, terutama di sungai.
Secara periodik, katanya, digelar kerja bakti serta wacana pengelolaan sampah oleh pemerintah desa agar warga tidak lagi membuang secara sembarang.
Pada tahun 2018, katanya, pemerintah desa akan menganggarkan untuk pengambilan sampah yang masih terlihaat di sejumlah lokasi di Desa Betahwalang.
"KKP menjanjikan untuk membantu warga, terutama dalam pengolahan sampah plastik menjadi sesuatu yang berharga sehingga bisa menjadi penghasilan tambahan warga sekitar," ujarnya.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Suzuki Finance: Penarikan mobil pengangkut rajungan di Semarang prosedural
26 February 2022 8:01 WIB, 2022
Hasil tangkapan rajungan di Rembang tak sebanding biaya operasional
29 September 2018 19:47 WIB, 2018