Ponsel pengunggah "hoaks" soal Bupati Kudus diamankan
Rabu, 2 Mei 2018 19:07 WIB
Seorang warga menunjuk akun Facebook yang mengunggah hoaks tentang Bupati Kudus, Rabu (2/5). (Foto: Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus (Antaranews Jateng) - Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, mengamankan telepon seluler milik salah seorang warga yang mengunggah hoaks atau berita bohong di Facebook tentang Bupati Kudus Musthofa melakukan tindakan tidak terpuji.
"Telepon genggam pemilik akun FB yang mengunggah tulisan yang sedang ramai di media sosial tersebut memang kami amankan untuk diselidiki lebih lanjut," kata Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning di Kudus, Rabu.
Usai mengetahui adanya unggahan tulisan tidak benar oleh akun salah seorang warga Kudus di Facebook forum jual beli tersebut, lanjut dia, jajarannya langsung memberikan respons.
Akhirnya, lanjut dia, pemilik FB tersebut ditemukan dan merupakan warga Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
"Saat dimintai keterangannya, disebutkan bahwa akunnya diretas orang lain," ujarnya.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kata dia, ponsel milik warga Dawe tersebut masih diamankan di Mapolres Kudus sejak Selasa (1/5).
Polisi, katanya, masih melakukan pendalaman apakah akun tersebut benar-benar diretas orang atau tidak.
Alasan ponsel tersebut diamankan, karena pemilik akun mengungkapkan aktivasi FB melalui telepon genggam.
Sementara pemiliknya, kata dia, hanya sekadar dimintai keterangannya dan tidak ada penahanan.
Berdasarkan pemantauan di Facebook, status dari akun bernama Noor Yanto diunggah di forum jual beli Bakulan Kudus dan sekitarnya sejak Selasa (1/5) pukul 08.28 WIB.
Pada akun tersebut, tertulis tentang hal yang menunjuk video di mana menyangkut perilaku tidak sepatutnya dilakukan oleh kepala daerah.
Hingga hari ini (2/5), status tersebut belum juga dihapus karena masih tetap terunggah di laman FB forum jual beli Bakulan Kudus.
Sementara jumlah respons atas tulisan tersebut hingga saat ini mencapai 178 komentar dari sekadar menanyakan kebenaran tulisan tersebut hingga komentar "hoaks".
Polres Kudus sendiri memiliki tim cyber yang bertugas melakukan patroli media sosial guna mencegah kemungkinan beredarnya berita hoaks atau berita palsu.
Mereka juga memantau setiap ada isu yang sedang hangat di masyarakat, guna memastikan ada tidaknya hal-hal yang bersifat provokasi berkembang di media sosial.
Tim cyber tersebut, tidak hanya memantau berita hoaks termasuk tindak kejahatan maupun prostitusi yang memanfaatkan media sosial juga ikut dipantau.
Demikian halnya, kemungkinan adanya hal-hal yang mengarah pada ideologi radikal juga ikut menjadi sasaran pemantauan.
"Telepon genggam pemilik akun FB yang mengunggah tulisan yang sedang ramai di media sosial tersebut memang kami amankan untuk diselidiki lebih lanjut," kata Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning di Kudus, Rabu.
Usai mengetahui adanya unggahan tulisan tidak benar oleh akun salah seorang warga Kudus di Facebook forum jual beli tersebut, lanjut dia, jajarannya langsung memberikan respons.
Akhirnya, lanjut dia, pemilik FB tersebut ditemukan dan merupakan warga Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
"Saat dimintai keterangannya, disebutkan bahwa akunnya diretas orang lain," ujarnya.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kata dia, ponsel milik warga Dawe tersebut masih diamankan di Mapolres Kudus sejak Selasa (1/5).
Polisi, katanya, masih melakukan pendalaman apakah akun tersebut benar-benar diretas orang atau tidak.
Alasan ponsel tersebut diamankan, karena pemilik akun mengungkapkan aktivasi FB melalui telepon genggam.
Sementara pemiliknya, kata dia, hanya sekadar dimintai keterangannya dan tidak ada penahanan.
Berdasarkan pemantauan di Facebook, status dari akun bernama Noor Yanto diunggah di forum jual beli Bakulan Kudus dan sekitarnya sejak Selasa (1/5) pukul 08.28 WIB.
Pada akun tersebut, tertulis tentang hal yang menunjuk video di mana menyangkut perilaku tidak sepatutnya dilakukan oleh kepala daerah.
Hingga hari ini (2/5), status tersebut belum juga dihapus karena masih tetap terunggah di laman FB forum jual beli Bakulan Kudus.
Sementara jumlah respons atas tulisan tersebut hingga saat ini mencapai 178 komentar dari sekadar menanyakan kebenaran tulisan tersebut hingga komentar "hoaks".
Polres Kudus sendiri memiliki tim cyber yang bertugas melakukan patroli media sosial guna mencegah kemungkinan beredarnya berita hoaks atau berita palsu.
Mereka juga memantau setiap ada isu yang sedang hangat di masyarakat, guna memastikan ada tidaknya hal-hal yang bersifat provokasi berkembang di media sosial.
Tim cyber tersebut, tidak hanya memantau berita hoaks termasuk tindak kejahatan maupun prostitusi yang memanfaatkan media sosial juga ikut dipantau.
Demikian halnya, kemungkinan adanya hal-hal yang mengarah pada ideologi radikal juga ikut menjadi sasaran pemantauan.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Nurhadi warga Kudus pengunggah status soal KRI Nanggala dikenakan wajib lapor
28 April 2021 14:05 WIB, 2021
Pelapor Facebook diduga milik advokat pengunggah ujaran bernada SARA diperiksa
01 October 2020 3:38 WIB, 2020
Laporan terhadap Youtuber pengunggah menu tulis tangan di Garuda dicabut
19 July 2019 10:33 WIB, 2019
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kanwil Jateng ikuti Apel Bersama awal Tahun 2025 ASN Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas
06 January 2025 13:14 WIB