Semarang (Antaranews Jateng) - Profesor Fathur Rokhman mengantongi perolehan terbesar dalam tahapan penyaringan calon rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) di tengah isu dugaan plagiarisme.
     Pada tahapan penyaringan yang berlangsung di Rektorat Unnes Semarang, Selasa, Fathur yang merupakan kandidat petahana mengantongi perolehan 61 suara dari total anggota senat sebanyak 65 orang.
     Fathur, Guru Besar Fakultas Ilmu Bahasa dan Seni (FBS) Unnes merupakan satu-satunya profesor yang maju penjaringan calon rektor dari lima bakal calon, sebab empat bakal calon lainnya masih doktor.
     Doktor Achmad Rifai dan Dr Martitah masing-masing meraih sebanyak dua suara, sementara dua bakal calon rektor Unnes lainnya, yakni Dr Eko Handoyo dan Dr Wirawan Sumbogo tidak mendapatkan suara.
     Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unnes Hendi Pratama tiga nama calon rektor Unnes yang diperoleh dari hasil penyaringan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi.
     Kalau disetujui, kata dia, ketiga nama calon rektor Unnes itu akan mengikuti Pilrek Unnes periode 2018-2022 yang kemudian dipilih oleh para anggota senat dan Menristek Dikti juga punya hak suara.
     Mengenai isu dugaan plagiarisme yang menyeret nama "incumbent", Hendi menganggap baru sebatas spekulasi dan terlalu dini untuk menyimpulkan kebenaran, apalagi juga belum ada laporan dari masyarakat.
     Unens, kata dia, memiliki Dewan Etik yang tentu saja tidak akan menolelir segala macam tindakan plagiat dan akan bertindak tegas jika terbukti ada civitas akademika yang melakukan plagiarisme.
     Sementara itu, Ketua Senat Unnes Prof Soesanto menjelaskan penjaringan bakal calon rektor telah dilakukan berkali-kali hingga memunculkan lima nama yang mengikuti penyaringan visi-misi tersebut.
     "Pada penjaringan pertama, kebetulan Prof Fathur hanya sendirian. Yang lain tidak ada yang mau mencalonkan. Padahal, Rektor juga sudah menawarkan kepada dekan atau siapa saja yang berkompeten untuk ikut," katanya.
     Kemudian, kata dia, dilakukan penjaringan tahap kedua karena sesuai aturan minimal harus ada empat bakal calon sehingga diperoleh empat nama, tetapi dua nama dibatalkan karena tidak memenuhi syarat.
     "Jadi, hanya dua nama. 'Incumbent' dan satu orang. Kami kembali membuka penjaringan baru yang memunculkan lima nama. Sudah kami teliti semuanya dan secara cermat ternyata kelimanya memenuhi syarat," kata Soesanto.
     Sebagaimana diwartakan, Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman diduga melakukan plagiarisme atas hasil penelitian yang produk ilmiahnya sama persis dengan karya skripsi bekas mahasiswa PTN itu.
     Penelitian yang dimaksud berjudul "Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas" yang dipublikasikan oleh Jurnal Penelitian Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya UNY pada 2004.
     Sementara penelitian Anif Rida berjudul "Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya Bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas" yang dipublikasikan saat Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya.