Batang, Antaranews Jateng - Jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan Pemilihan Umum 2019 di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, sebanyak 596.993 orang atau naik dibanding Pilgub Jateng 588.311 orang.
     Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Adi Pranoto di Batang, Senin, mengatakan bahwa sebanyak 596.993 orang tersebut terdiri atas 298.982 perempuan dan 298.001 laki-laki. 
     "Kami berharap semua pemangku kepentingan dan masyarakat untuk mencetmati lagi apabila ada hal yang perlu diperbaiki dari daftar pemilih DPSHP agar segera dilakukan klarifikasi," katanya.
     Ia mengatakan apabila ada permasalahan DPSHP maka KPU akan melakukan perbaikan sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap yang rencananya dilaksanakan pada 15 Agustus hingga 22 Agustus 2019. 
     Adapun, untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS), kata dia, sebanyak 2.522 dengan mempertimbangkan secara teknis karena pemilih harus membuka 5 kertas suara pada lima kotak suara maka 1 TPS untuk 200-300 pemilih.
     Menurut dia, hasil rekapitulasi itu juga akan disampaikan pada masing-masing partai politik (parpol) peserta pemilu 2019, badan pengawas pemilu (Bawaslu), dan instansi terkait.
     "Adapun, untuk hasil 'by name para calon legislatif akan dikirim paling lambat 25 Juli 2018," katanya.
     Divisi Humas dan Kelembagaan Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Batang Mahbrur berharap dengan adanya penambahan TPS semula 1.457 menjadi 2.522 TPS agar dapat disikapi dengan baik, khususnya terkait pembekalan teknis petugas di TPS. 
     "Kami berharap KPU senantiasa dapat bersinergi terkait permasalahan Pemilu 2019 karena berdasar pengalaman sebelumnya, semua permasalahan yang ada ditangani bersama dari jenjang paling bawah," katanya.