Magelang (Antaranews Jateng) - Sebanyak dua inovasi dari Pemerintah Kota Magelang, yakni "Pak Waris" dan "Si Bahenol", lolos 20 besar seleksi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Jawa Tengah pada 2018.
   
  "Hari ini, kita mengikuti tahapan presentasi dan wawancara untuk proses seleksi 20 besar menjadi 10 besar di Gedung D Provinsi Jateng," kata Kepala Subbagian Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Bagian Organisasi Sekretaris Daerah Pemkot Magelang Tatok Sulistyono dalam keterangan tertulis yang diterima di Magelang, Kamis.

     Inovasi "Pak Waris" singkatan dari Pelayanan Akta Kematian Lewat Whatsapp dan Gratis dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkot Magelang, sedangkan inovasi "Si Bahenol" singkatan dari Sistem Informasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Secara Online dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Magelang.

     Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tingkat provinsi baru pertama kali diselenggarakan dengan diikuti 172 proposal inovasi, sedangkan Kota Magelang mengirim tujuh proposal yang dua di antaranya lolos 20 besar seleksi tingkat lanjut.

     Ia mengatakan keikutsertaan Kota Magelang dalam kompetisi itu dengan meloloskan dua inovasi ke seleksi berikutnya untuk masuk 10 besar, sebagai hal yang membanggakan.

     Belum lama ini, satu inovasi "Siap Uji Kir Online" dari Dinas Perhubungan Pemkot Magelang masuk Top 99 KIPP tingkat nasional.

     "Semoga capaian ini bisa mendorong OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya di Kota Magelang untuk menciptakan inovasi terbaru," ujar dia.

     Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Daerah Disdukcapil Pemkot Magelang Ahmat Shilichin mengatakan inovasi "Pak Waris" dirancang sejak 2016 dan diluncurkan pada 2017 untuk memudahkan masyarakat setempat dalam mengurus akta kematian.

     Melalui inovasi itu, kata dia, masyarakat hanya memfoto dokumen dan mengirim melalui Whatsapp untuk mengurus akta kematian anggota keluarganya sehingga lebih efisien, singkat, hemat tenaga, waktu, dan jarak.

     "Setelah jadi, warga tinggal mengambil akta kematian di kantor. Dengan adanya inovasi ini, sekarang jumlah pengajuan akta kematian terus bertambah," katanya.

     Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Pemkot Magelang Wikan Kanugroho mengatakan inovasi "Si Bahenol" untuk mempercepat pengurusan pengajuan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sebelumnya 14 hari menjadi empat hari.

     Ia menjelaskan bahwa melalui inovasi itu masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan kinerja dalam bidang BPKAD itu dan tidak terjadi transaksi tunai karena masyarakat membayar BPHTB melalui bank yang ditunjuk.

     "Sehingga ada prinsip transparansi dan mencegah kebocoran kas daerah," kata dia. (hms)