Semarang (Antaranews Jateng) - Polisi mengungkap kasus tewasnya Ferin Diah Anjani (21), perempuan yang ditemukan tewas terbakar di hutan jati di kawasan Kunduran, Kabupaten Blora, pada 1 Agustus 2018.
     
 Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Condro Kirono di Semarang, Rabu, mengatakan, wanita yang berprofesi sebagai seorang sales promotion girl (SPG) tersebut merupakan korban pembunuhan.

       Menurut dia, pelaku pembunuhan sendiri saat ini juga sudah ditangkap.

       Pelaku diketahui bernama Kristian Ari Wibowo warga (31) warga Semarang.
 
      "Pelaku bekerja sebagai karyawan di salah satu hotel di Semarang," katanya.

       Adapun modus dari tindak pidana yang dilakukan itu, kata dia, pelaku ingin menguasai harta benda milik korban.

       Korban sendiri, lanjut dia, diduga memiliki hubungan dengan pelaku karena sudah beberapa kali bertemu      

       Meski demikian, polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk dugaan tindak pidana serupa yang terjadi beberapa tahun lalu.

        Jenazah Ferin sendiri sempat dimakamkan di Blora karena ditemukan tanpa identitas di lokasi kejadian.

        Polisi sudah melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk mengetahui penyebab kematian.

       Petugas juga mencocokkan DNA korban dengan keluarganya.