CCTV di Kudus bakal dilengkapi pelantang
Jumat, 17 Agustus 2018 16:02 WIB
Sejumlah pengendara melintasi perempatan Jalan Sunan Kudus yang dilengkapi kamera pemantau atau CCTV (closed circuit television) serta pengeras suara. Rencananya semua titik CCTV bakal dilengkapi pengeras suara. (FOTO: Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus (Antaranews Jateng) - Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal melengkapi semua kamera pemantau atau CCTV (closed circuit television) yang terpasang di berbagai perempatan jalan dengan pelantang atau pengeras suara.
"Untuk saat ini pengeras suara yang sudah terpasang baru di enam titik, terutama di perempatan jalan," kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Putut Sri Kuncoro di Kudus, Jumat.
Nantinya, kata dia, akan diupayakan semua perempatan yang dilengkapi CCTV dilengkapi pula pengeras suara.
Ia mencatat dari 26 unit kamera CCTV telah yang terpasang, sekitar 23 lokasi di antaranya merupakan perempatan jalan.
Beberapa perempatan jalan, kata dia, jumlah kamera CCTV-nya juga perlu ditambah karena saat ini rata-rata baru tersedia satu unit, sedangkan untuk mengetahui sudut lainnya tentu dibutuhkan tambahan.
Terkait tujuan pemasangan pengeras suara, kata dia, bertujuan agar para pengendara lebih tertib dalam berlalu lintas.
"Ketika petugas yang berada di ruang kontrol semua kamera CCTV, bisa mengingatkan pengendara yang tidak tertib berlalu lintas," ujarnya.
Hal tersebut, kata dia, sudah pernah dilakukan sebelumnya yang mengingatkan pengendara sepeda motor untuk tidak parkir di trotoar yang kebetulan berdekatan di salah satu lampu merah yang dilengkapi pengeras suara.
Selain itu, lanjut dia, pengendara yang terlihat tidak mengenakan helm juga bisa diperingatkan, termasuk yang tidak mematuhi marka jalan.
"Untuk saat ini pengeras suara yang sudah terpasang baru di enam titik, terutama di perempatan jalan," kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Putut Sri Kuncoro di Kudus, Jumat.
Nantinya, kata dia, akan diupayakan semua perempatan yang dilengkapi CCTV dilengkapi pula pengeras suara.
Ia mencatat dari 26 unit kamera CCTV telah yang terpasang, sekitar 23 lokasi di antaranya merupakan perempatan jalan.
Beberapa perempatan jalan, kata dia, jumlah kamera CCTV-nya juga perlu ditambah karena saat ini rata-rata baru tersedia satu unit, sedangkan untuk mengetahui sudut lainnya tentu dibutuhkan tambahan.
Terkait tujuan pemasangan pengeras suara, kata dia, bertujuan agar para pengendara lebih tertib dalam berlalu lintas.
"Ketika petugas yang berada di ruang kontrol semua kamera CCTV, bisa mengingatkan pengendara yang tidak tertib berlalu lintas," ujarnya.
Hal tersebut, kata dia, sudah pernah dilakukan sebelumnya yang mengingatkan pengendara sepeda motor untuk tidak parkir di trotoar yang kebetulan berdekatan di salah satu lampu merah yang dilengkapi pengeras suara.
Selain itu, lanjut dia, pengendara yang terlihat tidak mengenakan helm juga bisa diperingatkan, termasuk yang tidak mematuhi marka jalan.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Semen Gresik dan BPBD salurkan bantuan kepada korban bencana alam di Pekalongan
31 January 2025 9:20 WIB