Magelang (Antaranews Jateng) - Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, menangkap NA, warga Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, yang menjadi tetsangka pelaku pelemparan dan pengrusakan dua gereja dan SMK Pangudi Luhur di daerah tersebut.

Kapolres Magelang AKP Hari Purnomo di magelang, Minggu, mengatakan pelaku melempari kaca hingga rusak dan pecah pada Sabtu (27/10).

Adapun dua gereja yang dirusak adalah Gereja Kristi Tyas Dalem Mandungan di Desa Bringin, Kecamatan Srumbung dan Gereja Santo Antonius di Kecamatan Muntilan serta ruang guru praktik SMK Pangudi Luhur di Kecamatan Muntilan.

"Kami telah menangkap pelaku, setelah dilakukan penyelidikan, pencarian, dan pemeriksaan saksi. Pelaku melakukan pelemparan batu yang mengakibatkan pecah kaca pintu gereja dan SMK Pangudi Luhur," katanya.

 Hari mengatakan dari hasil penyelidikan pelaku bergerak sendiri dan pelaku tidak berafiliasi ke kelompok-kelompok atau ormas Islam di Kabupaten Magelang.

Ia menuturkan pelemparan dan pengrusakan dua gereja dan satu sekolah itu didasari motif dendam pelaku karena bendera yang dibakar oleh Banser di Garut.

"Motif pelaku bentuk reaksi dari pembakaran bendera oleh oknum Banser di  Limbangan, Kabupaten Garut. Pelaku kita amankan di dekat rumahnya ketika perjalanan menuju rumah. Kasus ini terungkap dari pemeriksaan saksi-saksi dan CCTV dan barang bukti lain," katanya.

Pelaku pelemparan dan pengrusakan dua gereja dan satu sekolah itu dijerat Pasal 410 subsider 406 KUHP. Pasal 410 tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan pasal 406 dengan ancaman dua tahun penjara.

Kapolres mengimbau dengan kejadian tersebut semua pihak yang berselisih paham untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan aksi lanjutan karena dikhawatirkan akan memperkeruh situasi. Percayakan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk menanganinya.

"Kepada masyarakat Kabupaten Magelang agar tetap tenang, tidak panik dan tidak mudah terprovokasi demi menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Magelang," katanya.

Ia meminta kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh ormas Islam se Kabupaten Magelang untuk ikut menyejukkan situasi dan mengajak masyarakat Kabupaten Magelang tetap guyub, rukun, dan damai.