Jasa Raharja serahkan santunan kepada istri AKBP Mito
Selasa, 6 November 2018 16:17 WIB
Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah Bambang Panular bertemu Dian Anindita Suryani istri almarhum AKBP Mito untuk menyampaikan duka cita sekaligus menyerahkan santunan, di rumah duka Desa Sidomulyo Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal. (Jasa Raharja)
Kendal- (Antaranews Jateng)- PT Jasa Raharja menyerahkan santunan Rp50 juta kepada istri AKBP Mito, SH SiK MM. Mito merupkan salah seorang korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang Jawa Barat.
Jenazah Mitoditerbangkan dari Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten menuju Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang untuk selanjutnya dimakamkan di Kendal. AKBP Mito sebelumnya menjabat Kabag Pelayanan Biro Sarana dan Prasarana Polda Bangka Belitung (Babel).
Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah Bambang Panular mendatangi rumah duka selain mengucapkan bela sungkawa juga menyerahkan santunan secara
simbolis kepada istri AKBP Mito, Dian Anindita Suryani.
Menurut Bambang, santunan untuk ahli waris AKBP Mito sudah ditransfer Selasa (6/11) pagi melalui Jasa Raharja Bangka Belitung.
Bambang menambahkan seluruh penumpang Lion Air JT 610 terjamin Jasa Raharja sesuai UU nomor 33 tahun 1964.
" Ahli waris berhak menerima santunan Jasa Raharja sebesar Rp50 juta, " katanya.
Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah beserta jajaran turut hadir di rumah duka Desa Rejomulyo Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal.
Pada kesempatan tersebut Bambang Panular menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga. " Semoga almarhum husnulkhatimah dan keluarga
diberi ketabahan, " demikian Bambang.
Jenazah Mitoditerbangkan dari Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten menuju Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang untuk selanjutnya dimakamkan di Kendal. AKBP Mito sebelumnya menjabat Kabag Pelayanan Biro Sarana dan Prasarana Polda Bangka Belitung (Babel).
Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah Bambang Panular mendatangi rumah duka selain mengucapkan bela sungkawa juga menyerahkan santunan secara
simbolis kepada istri AKBP Mito, Dian Anindita Suryani.
Menurut Bambang, santunan untuk ahli waris AKBP Mito sudah ditransfer Selasa (6/11) pagi melalui Jasa Raharja Bangka Belitung.
Bambang menambahkan seluruh penumpang Lion Air JT 610 terjamin Jasa Raharja sesuai UU nomor 33 tahun 1964.
" Ahli waris berhak menerima santunan Jasa Raharja sebesar Rp50 juta, " katanya.
Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah beserta jajaran turut hadir di rumah duka Desa Rejomulyo Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal.
Pada kesempatan tersebut Bambang Panular menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga. " Semoga almarhum husnulkhatimah dan keluarga
diberi ketabahan, " demikian Bambang.
Pewarta : Totok Marwoto
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan bersama Jasa Raharja berkolaborasi Program JKK dan Lalu Lintas
18 October 2024 15:40 WIB