Bambang Sadono usulkan merger terhadap 29 BKK
Selasa, 18 Desember 2018 21:40 WIB
Anggota DPD RI Bambang Sadono (Foto: I.C.Senjaya)
Semarang (Antaranews Jateng) - Anggota DPD RI Bambang Sadono mengusulkan 29 BKK yang ada di Jawa Tengah dilebur menjadi satu lembaga keuangan yang sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar kasus yang terjadi seperti di BKK Pringsurat, Kabupaten Temanggung, tidak terulang.
"Di Jateng ini masih ada 29 BKK yang statusnya seperti BKK Pringsurat dengan aset mencapai Rp2 triliun," kata Bambang di Semarang, Selasa.
Menurut dia, 29 BKK tersebut bisa dilebur menjadi sebuah BPR dengan pola kepemilikan yang masih sama seperti sekarang ini.
Selama ini, kata dia, uang simpanan di BKK tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan karena bukan lembaga keuangan sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh OJK.
"Manajemennya diperbaiki. Nantinya dengan merger ini akan menjadi suatu lembaga keuangan yang besar," kata anggota Komite IV DPD RI ini.
Berkaitan dengan permasalahan BKK Pringsurat, menurut dia, dari hasil penelusuran yang dilakukannya ditemukan fakta operasional lembaga keuangan yang tidak layak.
"Pengelolaan tidak jelas. Dalam hal ini pemkab dan pemprov harus bertanggung jawab," tambahnya.
Ia mendukung rencana pemberian dana talangan melalui Bank Jateng hingga lembaga keuangan ini sehat kembali.
Namun, lanjut dia, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Temanggung juga harus tegas akan membawa kemana lembaga keuangan ini ke depan.
"Manajemen yang baru juga harus diampu oleh pemprov agar jelas kinerjanya," pungkasnya.
"Di Jateng ini masih ada 29 BKK yang statusnya seperti BKK Pringsurat dengan aset mencapai Rp2 triliun," kata Bambang di Semarang, Selasa.
Menurut dia, 29 BKK tersebut bisa dilebur menjadi sebuah BPR dengan pola kepemilikan yang masih sama seperti sekarang ini.
Selama ini, kata dia, uang simpanan di BKK tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan karena bukan lembaga keuangan sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh OJK.
"Manajemennya diperbaiki. Nantinya dengan merger ini akan menjadi suatu lembaga keuangan yang besar," kata anggota Komite IV DPD RI ini.
Berkaitan dengan permasalahan BKK Pringsurat, menurut dia, dari hasil penelusuran yang dilakukannya ditemukan fakta operasional lembaga keuangan yang tidak layak.
"Pengelolaan tidak jelas. Dalam hal ini pemkab dan pemprov harus bertanggung jawab," tambahnya.
Ia mendukung rencana pemberian dana talangan melalui Bank Jateng hingga lembaga keuangan ini sehat kembali.
Namun, lanjut dia, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Temanggung juga harus tegas akan membawa kemana lembaga keuangan ini ke depan.
"Manajemen yang baru juga harus diampu oleh pemprov agar jelas kinerjanya," pungkasnya.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Buku cetak "Dreaming, Nosing, Networking" di tengah kemajuan teknologi
20 February 2022 18:55 WIB, 2022
Bambang Sadono sebut Komisaris BKK Pringsurat harus dimintai pertanggungjawaban
18 December 2018 17:34 WIB, 2018