Bambang Sadono maju DPD lagi dari Jawa Tengah
Senin, 9 Juli 2018 22:14 WIB
"Ini dinyatakan sudah memenuhi syarat untuk mendaftar," katanya, saat mendaftar sebagai calon anggota DPD Jateng Periode 2019-2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Senin.
Sebagai kandidat petahana, mantan Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu mengaku tidak banyak melakukan persiapan, kecuali sosialisasi peran DPD kepada masyarakat.
Diakuinya, anggota DPD perlu terjun ke masyarakat untuk memahami persoalan sebenarnya yang dialami masyarakat sehingga mengetahui apa yang menjadi kebutuhan rakyat yang harus diperjuangkan.
"Persiapannya, ya, kayak gini aja. Ya, sosialisasi pekerjaan saya sebagai anggota DPD. Kalau tidak tahu banyak mengenai masalah orang Jateng, tidak tahu apa yang dibutuhkan," ungkapnya.
Yang menjadi kesimpulan dan perhatian sosok kelahiran Blora, 30 Januari 1957 itu, persoalan yang dihadapi masyarakat Jateng secara umum adalah kesenjangan ekonomi yang sangat tinggi.
"Semua upaya harus dilakukan. Bukan hanya saya, tetapi semua lembaga, pemerintah, baik pusat, daerah, dan DPRD untuk berkonsentrasi menghadapi masalah yang dihadapi masyarakat lapis bawah ini," katanya.
Berbeda dengan calon anggota legislatif, Bambang yang pernah merasakan jabatan legislatif mengatakan DPD tidak memiliki organisasi atau partai politik sehingga lebih sulit.
"Kalau partai, bisa mengumpulkan orang, rapat, dan sebagainya, sementara DPD kan enggak bisa. Jadi, memang harus menyapa masyarakat. Namun, kalau menyapa satu persatu enggak mungkin," katanya.
Langkah paling gampang yang bisa dilakukan, kata dia, dengan menyapa komunitas atau forum, seperti forum kesenian, pengajian, hingga olahraga untuk menyosialisasikan peran DPD.
Sementara itu, Komisioner KPU Jateng M Hakim Junaedi menyebutkan pada hari pertama pendaftaran calon anggota DPD sudah ada tiga pendaftar, yakni Denty Eka Widi Pratiwi, M Maksun, dan Bambang Sadono.
"Ketiganya, sudah memenuhi syarat pendaftaran. Pendaftaran pada 9-11 Juli 2018. Setelah ini, kami akan lakukan penelitian administrasi syarat yang disertakan sesuai ketentuan atau tidak," katanya.
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota DPD untuk mendaftar, kata dia, sudah menyerahkan bukti dukungan minimal 5.000 salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kebetulan, untuk Pak Bambang dan Bu Denty sudah memenuhi ini. Namun, Maksun masih harus memperbaiki syarat dukungan lagi. Namun, nanti menyerahkannya pada saat perbaikan," katanya.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024