Indonesia Barokah juga beredar di masjid dan ponpes Batang
Sabtu, 26 Januari 2019 8:14 WIB
Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang melihat dan mencermati beredarnya ratusan eksplar Tabloid Indonesia Barokah yang masih tersimpan di amplop besar. (Foto: Kutnadi)
Batang (Antaranews Jateng) - Sebanyak 364 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah beredar di sejumlah wilayah kecamatan, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dengan menyasar penyebaran pada masjid dan pondok pesantren (ponpes).
Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang Mabrur di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa beberapa eksemplar tabloid itu sudah ada yang terdistribusikan dan ada yang belum.
"Tabloid ini telah beredar di hampir semua kecamatan dan sebagian lagi masih berada di masjid dan ponpes. Saat ini, kami masih menunggu hasil kajian dari Bawaslu Pusat bersama Dewan Pers," katanya.
Ia mengatakan tabloid tersebut saat ini sebagian masih berada di lokasi (masjid dan ponpes) dan beberapa ada yang sudah diserahkan pada panitia pengawas kecamatan di masing-masing kecamatan.
Pihaknya tidak melakukan penyitaan tabloid itu kecuali ada pihak yang menyerahkannya.
"Memang beberapa (tabloid) sudah ada yang diserahkan di panwascam masing-masing. Demikian pula, juga ada yang masih berada di lokasi (masjid dan ponpes)," katanya.
Menurut dia, Bawaslu masih mengkaji permasalahan tersebut dan menginventarisasi tabloid itu sambil menunggu arahan dari Bawaslu Pusat.
"Permasalahan ini masih dalam proses pengkajian, kita masih menginventarisasi dulu dan menunggu arahan dari Bawaslu pusat," katanya.
Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang Mabrur di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa beberapa eksemplar tabloid itu sudah ada yang terdistribusikan dan ada yang belum.
"Tabloid ini telah beredar di hampir semua kecamatan dan sebagian lagi masih berada di masjid dan ponpes. Saat ini, kami masih menunggu hasil kajian dari Bawaslu Pusat bersama Dewan Pers," katanya.
Ia mengatakan tabloid tersebut saat ini sebagian masih berada di lokasi (masjid dan ponpes) dan beberapa ada yang sudah diserahkan pada panitia pengawas kecamatan di masing-masing kecamatan.
Pihaknya tidak melakukan penyitaan tabloid itu kecuali ada pihak yang menyerahkannya.
"Memang beberapa (tabloid) sudah ada yang diserahkan di panwascam masing-masing. Demikian pula, juga ada yang masih berada di lokasi (masjid dan ponpes)," katanya.
Menurut dia, Bawaslu masih mengkaji permasalahan tersebut dan menginventarisasi tabloid itu sambil menunggu arahan dari Bawaslu Pusat.
"Permasalahan ini masih dalam proses pengkajian, kita masih menginventarisasi dulu dan menunggu arahan dari Bawaslu pusat," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
PLN Jateng DIY angkat Batik Ciprat Karya Barokah ikuti Indonesian CSR Award
12 October 2024 19:48 WIB
Prabowo-Sandiaga disappointed with Bawaslu attitude on Indonesia Barokah Tabloid
29 January 2019 14:59 WIB, 2019