Kemendikbud diminta izinkan IPNU masuk ke sekolah
Senin, 4 Februari 2019 0:07 WIB
KUDUS - Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Nusron Wahid saat menghadiri pelantikan PC IPNU/IPPNU Kabupaten Kudus serta festival sholawat pelajar tingkat MA/SMA/SMK wilayah Karesidenan Pati di auditorium Universitas Muria Kudus, Jawa Tengah, Minggu (3/2) malam. (FOTO: Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus (Antaranews Jateng) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diminta untuk mengubah aturan organisasi pelajar seperti Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU) agar bmasuk ke lingkungan sekolah umum bersama organisasi internal sekolah yang sudah ada.
"Harapan kami nantinya organisasi pelajar seperti juga Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Ikatan Pelajar Indonesia (IPI) dan Pelajar Islam Indonesia (PII) juga bmasuk," ujar Nusron Wahid mantan aktivvis IPBU saat berada di Kudus, Minggu(3/2) malam.
Dia mengatakan hal itu di sela-sela menghadiri pelantikan PC IPNU/IPPNU Kabupaten Kudus serta festival sholawat pelajar tingkat MA/SMA/SMK wilayah Karesidenan Pati di auditorium Universitas Muria Kudus.
Selama ini, kata dia, organisasi pelajar Islam seperti IPNU/IPPNU masuk ke sekolah umum memang susah, bahkan dilarang.
Berdasarkan hasil survei Alvara Research Center pada akhir tahun 2017, kata dia, bahwa 23,6 persen pelajar di SMA negeri setuju pada konsep khilafah sebagai bentuk negara.
Survei tersebut dilakukan di SMA negeri di Tanah Air yang berjumlah 657 sekolah dengan jumlah responden 2.400 orang.
Bahkan, lanjut dia, sekolah-sekolah tersebut menjadi pemasok mahasiswa di 15 kampus perguruan tinggai terpandang hingga 70-an persen. Jumlah tersebut, termasuk sekolah negeri di Kabupaten Kudus.
Selama ini, kata Nusron, organisasi yang ada di sekolah negeri hanya OSIS dan Pramuka, selebihnya tidak boleh.
Jika diperbolehkan masuk ke sekolah-sekolah negeri, dia memastikan IPNU-IPPNU siap, namun hal terpenting ada revisi aturan terlebih dahulu.
"Harapan kami nantinya organisasi pelajar seperti juga Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Ikatan Pelajar Indonesia (IPI) dan Pelajar Islam Indonesia (PII) juga bmasuk," ujar Nusron Wahid mantan aktivvis IPBU saat berada di Kudus, Minggu(3/2) malam.
Dia mengatakan hal itu di sela-sela menghadiri pelantikan PC IPNU/IPPNU Kabupaten Kudus serta festival sholawat pelajar tingkat MA/SMA/SMK wilayah Karesidenan Pati di auditorium Universitas Muria Kudus.
Selama ini, kata dia, organisasi pelajar Islam seperti IPNU/IPPNU masuk ke sekolah umum memang susah, bahkan dilarang.
Berdasarkan hasil survei Alvara Research Center pada akhir tahun 2017, kata dia, bahwa 23,6 persen pelajar di SMA negeri setuju pada konsep khilafah sebagai bentuk negara.
Survei tersebut dilakukan di SMA negeri di Tanah Air yang berjumlah 657 sekolah dengan jumlah responden 2.400 orang.
Bahkan, lanjut dia, sekolah-sekolah tersebut menjadi pemasok mahasiswa di 15 kampus perguruan tinggai terpandang hingga 70-an persen. Jumlah tersebut, termasuk sekolah negeri di Kabupaten Kudus.
Selama ini, kata Nusron, organisasi yang ada di sekolah negeri hanya OSIS dan Pramuka, selebihnya tidak boleh.
Jika diperbolehkan masuk ke sekolah-sekolah negeri, dia memastikan IPNU-IPPNU siap, namun hal terpenting ada revisi aturan terlebih dahulu.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Rokok dijual di bawah HJE, pemerintah didesak revisi aturan "diskon rokok"
02 July 2020 10:44 WIB, 2020
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
Raih predikat "Unggul", UIN Walisongo bertekad wujudkan pendidikan bermutu
14 November 2024 14:15 WIB