Pemerintah didesak segera perbaiki jalan rusak di Kudus
Senin, 15 Februari 2021 16:31 WIB
"Kami mencatat sudah banyak jalan yang rusak dengan kondisi jalan yang berlubang. Jika tidak segera ditangani tentunya kerusakan semakin parah," kata Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan di Kudus, Senin.
Selain itu, kata dia, kerusakan jalan tersebut juga sangat membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, maka sebaiknya pemerintah daerah maupun provinsi sigap dalam menangani kerusakan jalan tersebut.
Selain berpotensi menimbulkan kecelakaan, jalan berlubang juga mengakibatkan terjadinya antrean kendaraan karena yang melintas akan mengurangi kecepatan laju kendaraannya. Hal demikian, terlihat di Jalan Kudus-Purwodadi menuju Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus yang saat ini masih tergenang dan banyak ditemukan kerusakan.
Pada ruas jalan tersebut, tercatat ada satu lubang jalan yang sangat besar sehingga rawan terjadi kecelakaan maupun ketersendatan arus lalu lintas.
Karena penanganannya dinilai lamban, maka Ketua DRPD Kudus tersebut berinisiatif menambalnya dengan pasir dan batu kerikil karena dirinya setiap hari memang melintasi jalan tersebut sehingga merasakan dampaknya. Akhirnya dirinya membeli sendiri pasir dan krikil satu dam truk untuk menguruknya agar bisa dilalui kendaraan dengan lancar.
Untuk menuntaskan penanganan banjir di Kabupaten Kudus, kata dia, terdapat tiga sungai yang harus menjadi perhatian, yakni Sungai Wulan, Sungai Piji, dan Sungai Dawe. Jika daya tampungnya diperbaiki tentunya tidak mudah melimpas saat musim penghujan.
Rohim, salah seorang pengendara mengakui sepanjang Jalan Kudus-Purwodadi memang banyak terjadi kerusakan sehingga harus segera ditangani. Minimal diuruk dengan material batu dan pasir agar tidak menimbulkan kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.
Baca juga: Mulai berkurang, jumlah pengungsi akibat banjir di Kudus
Baca juga: Ponpes Al Muayyad-Zahir Mania Kudus bantu korban banjir
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024