Tingkatkan ekonomi warga, ASN Pemkot Magelang diwajibkan berseragam batik
Kamis, 25 April 2019 15:02 WIB
Aparatus sipil negara di lingkungan Pemkot Magelang mengikuti upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXIII di halaman belakang kantor pemkot setempat, Kamis (25/4). (Foto: ANTARA/HO/Humas Pemkot Magelang/Hari Atmoko)
Magelang (ANTARA) - Kewajiban aparatur sipil negara di Kota Magelang, Jawa Tengah, mengenakan seragam batik bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, terutama perajin batik di daerah itu, kata Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina.
"Kebijakan ini sekaligus untuk memberdayakan potensi dan mengangkat ekonomi masyarakat lokal, terutama kalangan perajin batik," kata dia usai memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXIII tingkat Kota Magelang di halaman belakang Kantor Pemerintah Kota Magelang di Magelang, Kamis.
Hingga saat ini, para perajin batik di sejumlah tempat di daerah dengan tiga kecamatan dan 17 kelurahan itu terus memproduksi batik dan mengembangkan batik dengan motif khas daerah dengan sebutan "Kota Sejuta Bunga" itu.
Pemkot Magelang juga mendorong pengembangan industri batik khas daerah setempat, antara lain melalui pelatihan dan bantuan pemasaran, serta fasilitasi pameran.
"Jaga kualitas (produk batik khas Magelang, red.) agar bisa bersaing dengan daerah lain, makanya harus bisa menunjukkan kualitas produk kepada pasar," ujarnya dalam keterangan tertulis Humas Pemkot Magelang.
Windarti mengatakan bahwa kebijakan yang diterapkan terhadap ASN pemkot setempat terkait dengan seragam batik setiap Selasa itu, sebagai bagian dari pelaksanaan otonomi daerah.
"Ini salah satu wujud otda meski secara nasional setiap hari Selasa memakai seragam putih. Tapi kami pakai lurik dan batik khas Magelang. Kita menjaga potensi lokal, sambil melaksanakan otda, juga agar masyarakat merasakan manfaatnya," kata dia.
Pada kesempatan itu, ia mengatakan bahwa Pemkot Magelang telah melaksanakaan otonomi daerah sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.
Dalam upacara itu, Windarti Agustina membacakan amanat tertulis Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang isinya, antara lain menyangkut kaitan otonomi daerah dengan budaya demokrasi di masyarakat, partisipasi aktif masyarakat dalam membangun daerah, dan pelaksanaan kebijakan yang memerlukan masyarakat menjadi efisien serta responsif.
Hari Otonomi Daerah diperingati setiap 24 April, sedangkan tahun ini mengusung tema "Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia Yang Lebih Baik Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah Yang Kreatif dan Inovatif". (hms)
"Kebijakan ini sekaligus untuk memberdayakan potensi dan mengangkat ekonomi masyarakat lokal, terutama kalangan perajin batik," kata dia usai memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXIII tingkat Kota Magelang di halaman belakang Kantor Pemerintah Kota Magelang di Magelang, Kamis.
Hingga saat ini, para perajin batik di sejumlah tempat di daerah dengan tiga kecamatan dan 17 kelurahan itu terus memproduksi batik dan mengembangkan batik dengan motif khas daerah dengan sebutan "Kota Sejuta Bunga" itu.
Pemkot Magelang juga mendorong pengembangan industri batik khas daerah setempat, antara lain melalui pelatihan dan bantuan pemasaran, serta fasilitasi pameran.
"Jaga kualitas (produk batik khas Magelang, red.) agar bisa bersaing dengan daerah lain, makanya harus bisa menunjukkan kualitas produk kepada pasar," ujarnya dalam keterangan tertulis Humas Pemkot Magelang.
Windarti mengatakan bahwa kebijakan yang diterapkan terhadap ASN pemkot setempat terkait dengan seragam batik setiap Selasa itu, sebagai bagian dari pelaksanaan otonomi daerah.
"Ini salah satu wujud otda meski secara nasional setiap hari Selasa memakai seragam putih. Tapi kami pakai lurik dan batik khas Magelang. Kita menjaga potensi lokal, sambil melaksanakan otda, juga agar masyarakat merasakan manfaatnya," kata dia.
Pada kesempatan itu, ia mengatakan bahwa Pemkot Magelang telah melaksanakaan otonomi daerah sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.
Dalam upacara itu, Windarti Agustina membacakan amanat tertulis Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang isinya, antara lain menyangkut kaitan otonomi daerah dengan budaya demokrasi di masyarakat, partisipasi aktif masyarakat dalam membangun daerah, dan pelaksanaan kebijakan yang memerlukan masyarakat menjadi efisien serta responsif.
Hari Otonomi Daerah diperingati setiap 24 April, sedangkan tahun ini mengusung tema "Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia Yang Lebih Baik Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah Yang Kreatif dan Inovatif". (hms)
Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Mendikbudristek : Pemberian otonomi kepada pemda berikan dampak positif
08 September 2023 20:29 WIB, 2023