Kivlan Zen datangi Polda Metro jadi saksi Eggi
Kamis, 16 Mei 2019 15:21 WIB
Arsip. Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (kanan) berjalan meninggalkan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (13/5/2019). Kivlan diperiksa terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan melakukan makar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama.
Jakarta (ANTARA) - Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zen mendatangi Polda Metro Jaya guna menjadi saksi untuk tersangka dugaan tindak pidana makar Eggi Sudjana.
"Kivlan memenuhi panggilan untuk diminta keterangan saja," kata pengacara Eggi, Pitra Romadoni saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Pitra memastikan Kivlan telah berada di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak pukul 11.00 WIB.
Pitra menuturkan Kivlan membantu penyidik kepolisian untuk menyelidiki kasus dugaan makar yang menyeret politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dugaan makar dan menahan Eggi Sudjana sejak Selasa.
Penyidik memproses laporan polisi calon anggota legislatif PDI Perjuangan Dewi Tanjung dan relawan Jokowi, Supriyanto terhadap Eggi Sudjana yang dianggap menyerukan "people power".
"Kivlan memenuhi panggilan untuk diminta keterangan saja," kata pengacara Eggi, Pitra Romadoni saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Pitra memastikan Kivlan telah berada di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak pukul 11.00 WIB.
Pitra menuturkan Kivlan membantu penyidik kepolisian untuk menyelidiki kasus dugaan makar yang menyeret politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dugaan makar dan menahan Eggi Sudjana sejak Selasa.
Penyidik memproses laporan polisi calon anggota legislatif PDI Perjuangan Dewi Tanjung dan relawan Jokowi, Supriyanto terhadap Eggi Sudjana yang dianggap menyerukan "people power".
Pewarta : Taufik Ridwan
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pemerintah diminta beri solusi keterbatasan internet dan gawai saat pembelajaran daring
24 July 2020 11:41 WIB, 2020
Gugatan praperadilan Kivlan ditolak, ini tanggapan pembela dari Mabes TNI
30 July 2019 14:29 WIB, 2019
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB