Berita hukum menarik, peluru tajam hingga kasus Rommy
Jumat, 24 Mei 2019 10:48 WIB
Anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy, salah satu tersangka kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Jakarta (ANTARA) - Terdapat beberapa berita hukum dari Rabu (23/05) hingga Kamis dini hari yang masih menarik untuk dibaca, antara lain Polisi menjelaskan penemuan peluru tajam di dalam mobil Brimob hingga Romahurmuziy alias Rommy kembali ke rutan setelah sempat dibantarkan.
Berikut rangkuman beberapa berita hukum kemarin yang masih menarik dibaca hari ini:
Mabes Polri jelaskan soal peluru tajam dalam mobil Brimob
Mabes Polri menjelaskan soal peluru tajam yang berada dalam mobil Brimob yang dirusak oleh massa saat terjadi kerusuhan di kawasan Slipi pada Rabu (22/5).
"Saya sampaikan ada beberapa insiden. Ada pe usakan dan pembakaran mobil Brimob yang termasuk kendaraan dinas dan kendaraan dinas komandan Batalyon Brimob, yang dalamnya memang ada satu kotak peluru peluru tajam ini," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal saat jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.
Berita selengkapnya:
https://www.antaranews.com/berita/884206/mabes-polri-jelaskan-soal-peluru-tajam-dalam-mobil-brimob
KPK usut uang di meja kerja Menag
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami asal usul uang yang ditemukan di laci meja kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat penggeledahan oleh tim KPK di ruang kerja Menag pada 18 Maret 2019 lalu.
"Penyidik membutuhkan pendalaman terkait sumber dan asal-usul uang uang rupiah dan valuta asing yang ditemukan di laci meja kerja Menag," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Berita selengkapnya:
https://www.antaranews.com/berita/884031/kpk-usut-uang-di-meja-kerja-menag
KPK sita Rp8,45 miliar terkait kasus Bowo Sidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang Rp8,45 miliar dari 84 kardus dan dua kontainer plastik yang sebelumnya diamankan terkait kasus anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP).
Adapun uang dengan pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu yang dimasukkan ke dalam amplop itu diduga dipersiapkan oleh Bowo Sidik Pangarso untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019.
Berita selengkapnya:
https://www.antaranews.com/berita/884124/kpk-sita-rp845-miliar-terkait-kasus-bowo-sidik
KPPU masih selidiki dugaan kartel harga tiket
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Dinni Melanie menegaskan, KPPU masih terus menyelidiki dugaan terjadi kartel pada kasus naik dan mahalnya harga tiket penerbangan domestik.
KPPU , katanya di Medan, Kamis, masih terus melakukan pengumpulan indikasi dan tahap pemeriksaan pendahuluan pada kasus dugaan kartel harga tiket pesawat udara.
Berita selengkapnya:
https://www.antaranews.com/berita/884428/kppu-masih-selidiki-dugaan-kartel-harga-tiket
Rommy kembali ke rutan setelah sempat dibantarkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa tersangka Romahurmuziy alias Rommy telah kembali ke Rutan Cabang KPK setelah sempat dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur karena sakit.
"Pembantaran dilakukan selama 2 hari setelah menurut dokter di RS Polri, yang bersangkutan tidak perlu rawat inap maka dibawa kembali ke rutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Berita selengkapnya:
https://www.antaranews.com/berita/883463/rommy-kembali-ke-rutan-setelah-sempat-dibantarkan
Berikut rangkuman beberapa berita hukum kemarin yang masih menarik dibaca hari ini:
Mabes Polri jelaskan soal peluru tajam dalam mobil Brimob
Mabes Polri menjelaskan soal peluru tajam yang berada dalam mobil Brimob yang dirusak oleh massa saat terjadi kerusuhan di kawasan Slipi pada Rabu (22/5).
"Saya sampaikan ada beberapa insiden. Ada pe usakan dan pembakaran mobil Brimob yang termasuk kendaraan dinas dan kendaraan dinas komandan Batalyon Brimob, yang dalamnya memang ada satu kotak peluru peluru tajam ini," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal saat jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.
Berita selengkapnya:
https://www.antaranews.com/berita/884206/mabes-polri-jelaskan-soal-peluru-tajam-dalam-mobil-brimob
KPK usut uang di meja kerja Menag
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami asal usul uang yang ditemukan di laci meja kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat penggeledahan oleh tim KPK di ruang kerja Menag pada 18 Maret 2019 lalu.
"Penyidik membutuhkan pendalaman terkait sumber dan asal-usul uang uang rupiah dan valuta asing yang ditemukan di laci meja kerja Menag," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Berita selengkapnya:
https://www.antaranews.com/berita/884031/kpk-usut-uang-di-meja-kerja-menag
KPK sita Rp8,45 miliar terkait kasus Bowo Sidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang Rp8,45 miliar dari 84 kardus dan dua kontainer plastik yang sebelumnya diamankan terkait kasus anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP).
Adapun uang dengan pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu yang dimasukkan ke dalam amplop itu diduga dipersiapkan oleh Bowo Sidik Pangarso untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019.
Berita selengkapnya:
https://www.antaranews.com/berita/884124/kpk-sita-rp845-miliar-terkait-kasus-bowo-sidik
KPPU masih selidiki dugaan kartel harga tiket
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Dinni Melanie menegaskan, KPPU masih terus menyelidiki dugaan terjadi kartel pada kasus naik dan mahalnya harga tiket penerbangan domestik.
KPPU , katanya di Medan, Kamis, masih terus melakukan pengumpulan indikasi dan tahap pemeriksaan pendahuluan pada kasus dugaan kartel harga tiket pesawat udara.
Berita selengkapnya:
https://www.antaranews.com/berita/884428/kppu-masih-selidiki-dugaan-kartel-harga-tiket
Rommy kembali ke rutan setelah sempat dibantarkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa tersangka Romahurmuziy alias Rommy telah kembali ke Rutan Cabang KPK setelah sempat dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur karena sakit.
"Pembantaran dilakukan selama 2 hari setelah menurut dokter di RS Polri, yang bersangkutan tidak perlu rawat inap maka dibawa kembali ke rutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Berita selengkapnya:
https://www.antaranews.com/berita/883463/rommy-kembali-ke-rutan-setelah-sempat-dibantarkan
Pewarta : Unggul Tri Ratomo
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Rommy gebrak meja pengadilan luapkan kemarahan kepada saksi yang juga sepupunya
27 November 2019 17:44 WIB, 2019
Ditahan di Rutan KPK ukuran 4x7 meter untuk 25 orang, Rommy minta pindah
11 September 2019 13:50 WIB, 2019
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB