BPK usulkan Program Wajib Militer
Senin, 17 Juni 2019 14:13 WIB
Anggota I BPK Agung Firman Sampurna (kiri) bersama Menhan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemhan, Jakarta, Senin (17-6-2019) (Antara Foto/Syaiful Hakim)
Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengusulkan pembentukan program wajib militer kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan).
"Jadi kami mengusulkan agar kita mulai menerapkan wajib militer sebagaimana semua negara maju yang ada di dunia," kata anggota BPK Agung Firman Sampurna usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kemhan tahun 2018 oleh BPK di Kantor Kemhan, Jakarta, Senin.
Menurut Agung, selain berperan dalam operasi militer perang, latihan, persiapan dan pengadaan alutsista dan sebagainya, Kemhan perlu menerapkan program wajib militer, seperti yang dilakukan oleh semua negara maju di dunia.
Ia menilai program wajib militer adalah salah satu upaya untuk meningkatkan pendidikan bela negara dan menjadikan Indonesia menjadi negara yang kuat.
"Sudah waktunya bagi kita meningkatkan program pendidikan bela negara kita menjadi lebih terstruktur yang lebih sistematis dan lebih masif yaitu dengan wajib militer," kata Agung.
Di tempat yang sama, Menhan Ryamizard Ryacudu menyambut baik usulan tersebut, namun usulan itu tidaklah mudah untuk dilakukan.
"Nggak mudah itu ya, itu salah satu wacana dari anak bangsa boleh-saja saja, tapi dari Kemhan belum memikirkan itu dulu," kata Ryamizard.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini menjelaskan bahwa saat ini yang dibutuhkan adalah penguatan terhadap bela negara. Dimana, menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai pegangan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Itu perlu ditanamkan kepada seluruh warga negara. Kalau bela negara itu bagaimana jiwa, pemikiran kita ini tidak berubah, yaitu NKRI dengan dasarnya Pancasila dan UUD 1945 itu yang dipatrikan terus di dada, benak, terutama prajurit, kemudian rakyat karena perang kita adalah perang mindset," kata Menhan Ryamizard.
"Jadi kami mengusulkan agar kita mulai menerapkan wajib militer sebagaimana semua negara maju yang ada di dunia," kata anggota BPK Agung Firman Sampurna usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kemhan tahun 2018 oleh BPK di Kantor Kemhan, Jakarta, Senin.
Menurut Agung, selain berperan dalam operasi militer perang, latihan, persiapan dan pengadaan alutsista dan sebagainya, Kemhan perlu menerapkan program wajib militer, seperti yang dilakukan oleh semua negara maju di dunia.
Ia menilai program wajib militer adalah salah satu upaya untuk meningkatkan pendidikan bela negara dan menjadikan Indonesia menjadi negara yang kuat.
"Sudah waktunya bagi kita meningkatkan program pendidikan bela negara kita menjadi lebih terstruktur yang lebih sistematis dan lebih masif yaitu dengan wajib militer," kata Agung.
Di tempat yang sama, Menhan Ryamizard Ryacudu menyambut baik usulan tersebut, namun usulan itu tidaklah mudah untuk dilakukan.
"Nggak mudah itu ya, itu salah satu wacana dari anak bangsa boleh-saja saja, tapi dari Kemhan belum memikirkan itu dulu," kata Ryamizard.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini menjelaskan bahwa saat ini yang dibutuhkan adalah penguatan terhadap bela negara. Dimana, menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai pegangan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Itu perlu ditanamkan kepada seluruh warga negara. Kalau bela negara itu bagaimana jiwa, pemikiran kita ini tidak berubah, yaitu NKRI dengan dasarnya Pancasila dan UUD 1945 itu yang dipatrikan terus di dada, benak, terutama prajurit, kemudian rakyat karena perang kita adalah perang mindset," kata Menhan Ryamizard.
Pewarta : Syaiful Hakim
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
China alokasikan Rp3,4 kuadriliun untuk anggaran pertahanan tahun 2023
05 March 2023 14:39 WIB, 2023
Widhi Handoko sebut penanganan mafia tanah perlu pengalaman militer
27 September 2022 5:08 WIB, 2022