Pengacara Jokowi siapkan kejutan untuk bantah dalil Prabowo-Sandi
Senin, 17 Juni 2019 17:22 WIB
Foto Dok - Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersama Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan (kedua kiri) dan tim menyerahkan draf bukti-bukti keterangan selaku pihak terkait dalam PHPU Pilpres 2019 kepada petugas di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6/2019). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/dok)
Jakarta (ANTARA) - Tim kuasa hukum Jokowi mengaku menyiapkan kejutan untuk membantah dalil gugatan perselisihan hasil pemilihan umum yang diajukan Prabowo-Sandi melalui Mahkamah Konstitusi.
"Kami mempunyai kejutan-kejutan dalam membantah dalil itu," kata Sekretaris Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan di Jakarta, Senin.
Irfan mengatakan pihaknya telah membuat seluruh jawaban atas seluruh dalil gugatan Prabowo-Sandi.
Menurutnya, dalil gugatan Prabowo-Sandi seperti berhalusinasi, karena tidak ada yang menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi di dalamnya.
Dia menekankan dalam faktanya selama Pemilu, kubu Prabowo yang kerap melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Seperti kasus Ratna Sarumpaet, hoaks tujuh kontainer, serta provokasi emak-emak," jelas dia.
"Kami mempunyai kejutan-kejutan dalam membantah dalil itu," kata Sekretaris Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan di Jakarta, Senin.
Irfan mengatakan pihaknya telah membuat seluruh jawaban atas seluruh dalil gugatan Prabowo-Sandi.
Menurutnya, dalil gugatan Prabowo-Sandi seperti berhalusinasi, karena tidak ada yang menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi di dalamnya.
Dia menekankan dalam faktanya selama Pemilu, kubu Prabowo yang kerap melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Seperti kasus Ratna Sarumpaet, hoaks tujuh kontainer, serta provokasi emak-emak," jelas dia.
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Babak pertama Indonesia ungguli Malaysia 2-1, Irfan Jaya sumbang dua gol
19 December 2021 20:44 WIB, 2021
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB