Dua pelempar molotov di Magelang diringkus polisi
Kamis, 18 Juli 2019 16:39 WIB
Polisi menunjukkan salah satu barang bukti berupa pakaian pelaku pelemparan bom molotov di Kantor Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Magelang Kota dan rumah dinas Ketua DPRD Kota Magelang (Heru Suyitno)
Magelang (ANTARA) - Petugas di Polres Magelang Kota, Jawa Tengah, berhasil menangkap dua pelaku pelemparan bom molotov di Kantor Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Magelang Kota dan rumah dinas ketua DPRD Magelang yang terjadi pada Rabu (3/7).
"Dua pelaku tersebut yakni Rohman Abdul Rohim (27) beralamat Kampung Rejosari, Kelurahan Magersari dan Angga Putra Pamungkas (24) beralamat Kampung Tejosari, Kelurahan Magersari, Kota Magelang," kata Kepala Polres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi, di Magelang Kamis.
Ia mengatakan kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Kamis dini hari.
Ia menuturkan pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang intensif yang dilakukan Satreskrim Polres Magelang, mulai dari olah tempat kejadian perkara, analisa rekaman kamera CCTV di sejumlah titik dan keterangan sejumlah saksi.
Menurut dia dari salah satu saksi yang diperiksa menyatakan berkomunikasi dengan pelaku sebelum terjadi pelemparan molotov. Saksi sempat menyapa pelaku, tetapi tidak mengetahui kalau pelaku yang melakukan pelemparan molotov itu.
"Dari saksi tersebut, kami berhasil mengungkap pelaku pelemparan bom molotov tersebut," katanya.
Juga baca: Polisi berupaya ungkap pelemparan molotov di Magelang
Juga baca: Polisi selidiki pelemparan molotov di Rumdin Ketua DPRD Kota Magelang
Juga baca: Polisi periksa empat saksi pelemparan molotov di Magelang
Ia menyampaikan dari keterangan sementara pengakuan tersangka, mereka berdua sering berpindah-pindah tempat guna menghindari pengejaran aparat dan akhirnya Tim Resmob Satreskrim Polres Magelang berhasil menangkap kedua pelaku.
Ia menjelaskan pada saat penangkapan kedua tersangka sempat melawan petugas yang hendak menangkapnya dan petugas berhasil melumpuhkannya dengan memberikan tembakan pada kaki mereka.
Ia mengatakan motif pelemparan bom molotov di dua tempat berbeda itu, kedua pelaku sedang dalam pengaruh minuman beralkohol. Pelaku juga mengaku kalau aksinya ini didasari oleh sakit hati.
"Tersangka Rohman menjadi inisator pelemparan molotov ini, karena sakit hati adiknya pernah ditilang oleh anggota Satlantas Polres Magelang Kota dan tidak bisa diselesaikan. Untuk membalasnya dia melempar molotov ke kantor unit laka lantas yang ada di Jalan Ikhlas," katanya.
Kemudian motif pelemparan bom molotov ke rumah dinas ketua DPRD di Jalan Diponegoro, Magelang, yakni pernah ada perselisihan yang diselesaikan secara kekeluargaan.
"Pernah ada perselisihan yang diselesaikan secara kekeluargaan, namun yang bersangkutan tidak 'diopeni' pada penyelesaian secara kekeluargaan tersebut. Tidak ada unsur politik, unsurnya masih dendam pribadi," katanya.
"Dua pelaku tersebut yakni Rohman Abdul Rohim (27) beralamat Kampung Rejosari, Kelurahan Magersari dan Angga Putra Pamungkas (24) beralamat Kampung Tejosari, Kelurahan Magersari, Kota Magelang," kata Kepala Polres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi, di Magelang Kamis.
Ia mengatakan kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Kamis dini hari.
Ia menuturkan pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang intensif yang dilakukan Satreskrim Polres Magelang, mulai dari olah tempat kejadian perkara, analisa rekaman kamera CCTV di sejumlah titik dan keterangan sejumlah saksi.
Menurut dia dari salah satu saksi yang diperiksa menyatakan berkomunikasi dengan pelaku sebelum terjadi pelemparan molotov. Saksi sempat menyapa pelaku, tetapi tidak mengetahui kalau pelaku yang melakukan pelemparan molotov itu.
"Dari saksi tersebut, kami berhasil mengungkap pelaku pelemparan bom molotov tersebut," katanya.
Juga baca: Polisi berupaya ungkap pelemparan molotov di Magelang
Juga baca: Polisi selidiki pelemparan molotov di Rumdin Ketua DPRD Kota Magelang
Juga baca: Polisi periksa empat saksi pelemparan molotov di Magelang
Ia menyampaikan dari keterangan sementara pengakuan tersangka, mereka berdua sering berpindah-pindah tempat guna menghindari pengejaran aparat dan akhirnya Tim Resmob Satreskrim Polres Magelang berhasil menangkap kedua pelaku.
Ia menjelaskan pada saat penangkapan kedua tersangka sempat melawan petugas yang hendak menangkapnya dan petugas berhasil melumpuhkannya dengan memberikan tembakan pada kaki mereka.
Ia mengatakan motif pelemparan bom molotov di dua tempat berbeda itu, kedua pelaku sedang dalam pengaruh minuman beralkohol. Pelaku juga mengaku kalau aksinya ini didasari oleh sakit hati.
"Tersangka Rohman menjadi inisator pelemparan molotov ini, karena sakit hati adiknya pernah ditilang oleh anggota Satlantas Polres Magelang Kota dan tidak bisa diselesaikan. Untuk membalasnya dia melempar molotov ke kantor unit laka lantas yang ada di Jalan Ikhlas," katanya.
Kemudian motif pelemparan bom molotov ke rumah dinas ketua DPRD di Jalan Diponegoro, Magelang, yakni pernah ada perselisihan yang diselesaikan secara kekeluargaan.
"Pernah ada perselisihan yang diselesaikan secara kekeluargaan, namun yang bersangkutan tidak 'diopeni' pada penyelesaian secara kekeluargaan tersebut. Tidak ada unsur politik, unsurnya masih dendam pribadi," katanya.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kasus pelemparan molotov ke rumah warga Bobosan Banyumas masih diselidiki
28 January 2022 12:51 WIB, 2022
Dosen IPB ditangkap terkait bahan peledak, Rektor jenguk di Polda Metro
30 September 2019 11:18 WIB, 2019
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB