Wonosobo (ANTARA) - Kepolisian Resor Wonosobo, Jawa Tengah, terus melakukan pengejaran terhadap RY dan AG yang masuk daftar pencarian orang kasus pengeroyokan hingga mengakibatkan Fadlun alias Tukul (39) warga Desa Dempel, Kalibawang, Kabupaten Wonosobo‎, meninggal dunia.

"Kami terus melakukan pengejaran. Kami sudah deteksi keberadaannya," kata Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Heriyanto, di Wonosobo, Jumat.

Ia mengimbau keduanya orang tersebut untuk menyerahkan diri‎. Peran kedua tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut, saat pengroyokan terjadi sejatinya sudah tergambar jelas. ‎

Ia menuturkan gambaran tersebut didapat dari hasil rekonstruksi yang dilakukan terhadap tujuh tersangka yang sudah berhasil diringkus oleh petugas beberapa hari lalu.

Baca juga: Tiga DPO pembakar Mapolsek Tambelangan menyerahkan diri

"Gambarannya sudah jelas. Kemarin sudah kita lakukan rekonstruksi, dari situ kita dapat gambaran peran keduanya," katanya.

Ia mengatakan rekonstruksi tidak dilaksanakan di tempat kejadian perkara, melainkan di lapangan tenis kompleks Mapolres Wonosobo.

"Dengan berbagai pertimbangan, rekonstruksi kita lakukan di mapolres saja, tidak di TKP," ucapnya.

Ia menyebutkan ketujuh tersangka yang telah diringkus adalah ‎Tekat, Dimas, Adid, Aan, Kabul, Sarpan, dan Davit.

Peristiwa tersebut bermula dari cekcok antara tersangka Tekat dengan korban, usai pertunjukan kesenian ‎Dolalak di Desa Kauman, Kecamatan Kaliwiro, pada Minggu (30/6) dini hari.

Baca juga: Buron Kejati Jabar ditangkap di rumah indekos Solo
Baca juga: DPO 2,5 Tahun, Pelaku Investasi Bodong Ratusan Miliar Dibekuk Polisi