Keroyok korban hingga tewas, dua DPO terus dikejar Polres Wonosobo
Jumat, 26 Juli 2019 16:35 WIB
Polres Wonosobo gelar rekonstruksi pengeroyokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. (Heru Suyitno)
Wonosobo (ANTARA) - Kepolisian Resor Wonosobo, Jawa Tengah, terus melakukan pengejaran terhadap RY dan AG yang masuk daftar pencarian orang kasus pengeroyokan hingga mengakibatkan Fadlun alias Tukul (39) warga Desa Dempel, Kalibawang, Kabupaten Wonosobo, meninggal dunia.
"Kami terus melakukan pengejaran. Kami sudah deteksi keberadaannya," kata Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Heriyanto, di Wonosobo, Jumat.
Ia mengimbau keduanya orang tersebut untuk menyerahkan diri. Peran kedua tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut, saat pengroyokan terjadi sejatinya sudah tergambar jelas.
Ia menuturkan gambaran tersebut didapat dari hasil rekonstruksi yang dilakukan terhadap tujuh tersangka yang sudah berhasil diringkus oleh petugas beberapa hari lalu.
Baca juga: Tiga DPO pembakar Mapolsek Tambelangan menyerahkan diri
"Gambarannya sudah jelas. Kemarin sudah kita lakukan rekonstruksi, dari situ kita dapat gambaran peran keduanya," katanya.
Ia mengatakan rekonstruksi tidak dilaksanakan di tempat kejadian perkara, melainkan di lapangan tenis kompleks Mapolres Wonosobo.
"Dengan berbagai pertimbangan, rekonstruksi kita lakukan di mapolres saja, tidak di TKP," ucapnya.
Ia menyebutkan ketujuh tersangka yang telah diringkus adalah Tekat, Dimas, Adid, Aan, Kabul, Sarpan, dan Davit.
Peristiwa tersebut bermula dari cekcok antara tersangka Tekat dengan korban, usai pertunjukan kesenian Dolalak di Desa Kauman, Kecamatan Kaliwiro, pada Minggu (30/6) dini hari.
Baca juga: Buron Kejati Jabar ditangkap di rumah indekos Solo
Baca juga: DPO 2,5 Tahun, Pelaku Investasi Bodong Ratusan Miliar Dibekuk Polisi
"Kami terus melakukan pengejaran. Kami sudah deteksi keberadaannya," kata Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Heriyanto, di Wonosobo, Jumat.
Ia mengimbau keduanya orang tersebut untuk menyerahkan diri. Peran kedua tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut, saat pengroyokan terjadi sejatinya sudah tergambar jelas.
Ia menuturkan gambaran tersebut didapat dari hasil rekonstruksi yang dilakukan terhadap tujuh tersangka yang sudah berhasil diringkus oleh petugas beberapa hari lalu.
Baca juga: Tiga DPO pembakar Mapolsek Tambelangan menyerahkan diri
"Gambarannya sudah jelas. Kemarin sudah kita lakukan rekonstruksi, dari situ kita dapat gambaran peran keduanya," katanya.
Ia mengatakan rekonstruksi tidak dilaksanakan di tempat kejadian perkara, melainkan di lapangan tenis kompleks Mapolres Wonosobo.
"Dengan berbagai pertimbangan, rekonstruksi kita lakukan di mapolres saja, tidak di TKP," ucapnya.
Ia menyebutkan ketujuh tersangka yang telah diringkus adalah Tekat, Dimas, Adid, Aan, Kabul, Sarpan, dan Davit.
Peristiwa tersebut bermula dari cekcok antara tersangka Tekat dengan korban, usai pertunjukan kesenian Dolalak di Desa Kauman, Kecamatan Kaliwiro, pada Minggu (30/6) dini hari.
Baca juga: Buron Kejati Jabar ditangkap di rumah indekos Solo
Baca juga: DPO 2,5 Tahun, Pelaku Investasi Bodong Ratusan Miliar Dibekuk Polisi
Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Expo Kemandirian Pesantren 2024 berakhir, Ponpes Darunnajah Wonosobo raih juara terfavorit
31 October 2024 15:26 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB