Polres Wonosobo tahan pembeli BBM subsidi gunakan jerigen
Jumat, 15 November 2024 16:26 WIB
"Penangkapan berdasarkan kecurigaan petugas terhadap mobil pelaku yang dipenuhi jerigen berisi BBM bersubsidi tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan di Wonosobo, Jumat.
Petugas Tim Satreskrim Polres Wonosobo mengamankan seorang pelaku bernama Latif Hidayah warga Desa Wonokampir, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo di SPBU Gontor.
"Pelaku kami tangkap karena terbukti melakukan pembelian BBM bersubsidi menggunakan puluhan jerigen," katanya.
Ia menyampaikan penangkapan pelaku ini berdasarkan keluhan dari masyarakat yang kesulitan membeli BBM jenis Pertalite di beberapa SPBU, padahal dari pihak Pertamina rutin mengirim pasokan ke SPBU.
"Menindaklanjuti keluhan tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati aksi pelaku tersebut," katanya.
Ia menyampaikan dalam menjalankan aksinya, pelaku berpindah-pindah SPBU untuk membeli BBM bersubsidi ini dengan jumlah 1.320 liter.
"Oleh pelaku, BBM tersebut dijual eceran dan juga diambil pengecer lainnya dengan meraup keuntungan Rp1.000 per liter," katanya.
Ia menyampaikan pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Polres Wonosobo juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik dan pengelola SPBU terkait dugaan kerja sama dengan pelaku membeli BBM subsidi menggunakan jerigen.
Baca juga: Ribuan liter solar bersubsidi diamankan Polres Demak
Pewarta : Heru Suyitno
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024