Tiga pelaku pemerkosaan di Semarang diringkus
Rabu, 7 Agustus 2019 17:05 WIB
Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifin menanyai tiga pelaku perkosaan yang ditangkap di Semarang, Rabu (7/8/2019). (Foto: I.C.Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Polsek Genuk, Kota Semarang meringkus tiga pelaku pemerkosaan dengan modus memberi korban minuman beralkohol hingga mabuk, sebelum melakukan aksi jahatnya itu.
"Tiga pelaku sudah ditangkap, satu masih buron," kata Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifin, di Semarang, Rabu.
Menurut dia, tindakan asusila terhadap korban berinisial RP yang masih berusia 15 tahun itu, dilakukan pelaku di sebuah kebun pisang di daerah Bangetayu Kulon, Kota Semarang.
Ia menjelaskan para pelaku merupakan warga yang tinggal satu kampung dengan korban.
Adapun ketiga pelaku yang sudah ditangkap tersebut masing-masing JM dan WH, warga Bangetayu Kulon, dan OT warga Tlogosari Kulon.
Baca juga: Diduga perkosa PRT Indonesia, pejabat Malaysia ditahan
Modus yang dilakukan para pelaku, kata dia, korban diduga diberi minuman beralkohol jenis ciu oleh salah satu pelaku.
"Saat itu mereka sedang berkumpul sambil minum minuman beralkohol di salah satu tempat tinggal pelaku," katanya pula.
Ketika korban sudah mabuk, lanjut dia, para pelaku memperkosa korban secara bergantian.
Peristiwa itu terungkap setelah ibu korban mencari anaknya yang tidak kunjung pulang.
Korban ditemukan dalam kondisi setengah telanjang dan tidak sadarkan diri karena pengaruh alkohol.
Atas perbuatannya, para pelaku selanjutnya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Dituduh perkosa wanita di Paris, penayangan iklan Neymar ditangguhkan
Baca juga: Neymar bantah tuduhan perkosa wanita di Paris
"Tiga pelaku sudah ditangkap, satu masih buron," kata Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifin, di Semarang, Rabu.
Menurut dia, tindakan asusila terhadap korban berinisial RP yang masih berusia 15 tahun itu, dilakukan pelaku di sebuah kebun pisang di daerah Bangetayu Kulon, Kota Semarang.
Ia menjelaskan para pelaku merupakan warga yang tinggal satu kampung dengan korban.
Adapun ketiga pelaku yang sudah ditangkap tersebut masing-masing JM dan WH, warga Bangetayu Kulon, dan OT warga Tlogosari Kulon.
Baca juga: Diduga perkosa PRT Indonesia, pejabat Malaysia ditahan
Modus yang dilakukan para pelaku, kata dia, korban diduga diberi minuman beralkohol jenis ciu oleh salah satu pelaku.
"Saat itu mereka sedang berkumpul sambil minum minuman beralkohol di salah satu tempat tinggal pelaku," katanya pula.
Ketika korban sudah mabuk, lanjut dia, para pelaku memperkosa korban secara bergantian.
Peristiwa itu terungkap setelah ibu korban mencari anaknya yang tidak kunjung pulang.
Korban ditemukan dalam kondisi setengah telanjang dan tidak sadarkan diri karena pengaruh alkohol.
Atas perbuatannya, para pelaku selanjutnya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Dituduh perkosa wanita di Paris, penayangan iklan Neymar ditangguhkan
Baca juga: Neymar bantah tuduhan perkosa wanita di Paris
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Anggota LSM pelaku pemerasan di kasus pemerkosaan di Brebes ditangkap
20 January 2023 13:31 WIB, 2023
Pakar hukum Unsoed: Hukuman mati terhadap Herry Wirawan penuhi rasa keadilan
05 April 2022 13:33 WIB, 2022
Polda Jateng tidak temukan bukti perkosaan laporan perempuan Boyolali
24 January 2022 22:01 WIB, 2022
Aktivis perempuan: Jangan asal pidanakan korban perkosaan lakukan aborsi
24 June 2021 15:56 WIB, 2021
Tujuh remaja pemerkosa anak ditangkap, korban dicekoki obat dosis tinggi hingga tak sadarkan diri
23 July 2020 13:09 WIB, 2020
Kepolisian Las Vegas minta sampel DNA Ronaldo terkait dugaan perkosaan
11 January 2019 11:24 WIB, 2019