Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, melalui operasi Cipta Kondisi 2019 yang digelar selama 3 hari terakhir ini menyita 134 liter ciu yang siap diedarkan pada masyarakat.

Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa pada kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini, polisi menyasar pada tempat yang diduga sebagai lokasi peredaran minuman keras.

"Pada operasi itu, polisi berhasil menyita 134 liter ciu siap edar di tiga lokasi yang berbeda yaitu di Kelurahan Kraton, Bandengan, dan Poncol," katanya.

Ia yang didampingi Kepala Subbagian Humas Iptu Suparji mengatakan ratusan liter ciu yang sudah dikemas dalam botol minuman mineral itu dijual secara sembunyi-sembunyi oleh para pedagang.


Baca juga: Polres Batang sita ratusan botol ciu hasil Operasi Cipta Kondisi

Namun, kata dia, berkat kejelian polisi dalam kegiatan operasi peredaran minuman keras itu, sebanyak ratusan botol minuman keras dapat diamankan.

Sebanyak 134 botol ciu tersebut terdiri atas 75 botol ciu kemasan 1,5 liter, 13 botol ciu kemasan 1 liter, dan 17 botol ciu kemasan 0,5 liter.

"Selain menyita ratusan botol ciu, kami juga mengamankan para pedagang untuk diperiksa. Para pedagang minuman keras ini akan dijerat pasal tindak pidana ringan (tipiring)," katanya.

Ia mengatakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini dalam rangka menciptakan situasi aman, kondusif, serta memberantas peredaran minuman keras di wilayah ini.

"Operasi Cipta Kondisi dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini akan terus digelar dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif dan mencegah peredaran miras," katanya.


Baca juga: Polresta Surakarta amankan dua pemuda pedagang ciu