Jakarta (ANTARA) - Tokoh pemuda Maluku, Umar Kei, meminta maaf kepada masyarakat dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya mengonsumsi narkotika.

"Saya atas nama diri saya dalam kesempatan yang sudah jadi bukti, saya mengatakan saya bersalah kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Umar Kei saat konforensi pers di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Umar mengatakan menyesal mengonsumsi narkotika dan berjanji tidak akan menggunakannya lagi.

"Saya juga meminta maaf kepada teman-teman yang ada di luar, baik aparat yang ada di Polri juga teman-teman terutama keluarga besar saya," ucap Umar.

Umar menambahkan, "hari ini saya menerima hukuman ini, saya bersedia dan saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut."

Sebelumnya, Subdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tokoh pemuda Umar Ohoitenan alias Umar Kei terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel kawasan Senen Jakarta Pusat.

Polisi menyita lima plastik klip berisi sabu dengan berat 2,91 gram, satu unit mobil, senjata api jenis Revolver milik Umar Kei, dua set alat isap, empat unit telepon genggam dan uang senilai Rp850 ribu.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) junto Pasal 132 ayat (1) UU RI tahun 2009 tentang Narkotika.