Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa pemeriksaan keuangan atau audit internal pada badan usaha milik negara (BUMN) mau pun badan usaha milik daerah (BUMD) bisa menjadi salah satu upaya mencegah terjadinya berbagai tindak pidana korupsi.

"Kalau mau transparan dan menerapkan manajemen pelaporan yang baik, maka hasilnya seluruhnya akan teraudit, maka kami meminta SOP (standar operasional prosedur) bisa berjalan dengan baik," katanya di Semarang, Kamis.

Hal itu disampaikan Ganjar saat membuka Musyawarah Nasional dan Konferensi Nasional IV Forum Komunikasi Satuan Pengawasan Intern (FKSPI) untuk membahas peningkatan pola pengawasan BUMN dengan mengikuti perkembangan zaman.

Orang nomor satu di Jateng itu meminta FKSPI bisa menjalankan perannya dalam menyelesaikan persoalan-persoalan administratif yang ada di BUMN maupun BUMD.

"Tapi pola bisnis saat ini sudah berjalan sangat cepat. Jadi saya minta untuk membuat inovasi audit sehingga penggunaan anggarannya tidak keliru, supaya lebih akuntabel," ujarnya.

Baca juga: Dukung pencegahan korupsi di BUMN, SPI kembangkan "whistleblowing system"

Ganjar berharap kedepan akan ada inovasi e-audit sehingga pemeriksaan keuangan bisa lebih transparan.

"Di tengah teknologi yang berubah diharapkan bisa membuat inovasi sehingga pelaku gampang, bisa dengan e-audit," katanya.

Ketua FKSPI Pusat Saiful Huda mengayakan bahwa pihaknya siap membantu jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika diperlukan untuk mengaudit keuangan sebuah perusahaan BUMN maupun BUMD.

"Beberapa kali kami dikumpulkan di gedung KPK untuk saling berkoordinasi sekaligus memperkuat peran FKSPI untuk mengurangi tindak pidana korupsi di BUMN dan BUMD," tuturnya.

FKSPI, lanjut dia, siap berkoordinasi dengan KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menjalankan tugas audit keuangan yang bisa mengantisipasi tindak pidana korupsi.

"Saat ini kami juga sedang mengembangkan whistleblowing system. Jadi nanti setiap orang bisa melakukan pengaduan ke sistem tersebut, misal nanti ada aliran uang atau tidak bisa diindikasi melalui sistem itu," ujarnya.(LHP)

Baca juga: Korupsi miliaran duit tilang, berkas pegawai Kejari Rembang dilimpahkan
Baca juga: KPK mintai keterangan penyanyi Iis Sugianto