MLS tambah hukuman Rooney

Rabu, 28 Agustus 2019 15:06 WIB
esepak bola Wayne Rooney saat jumpa pers di Pride Park, Derby, Inggris, Selasa (6/8/2019). ANTARAFOTO/Action Images via Reuters/Carl Recine/foc.
Jakarta (ANTARA) - Wayne Rooney mendapat tambahan hukuman dilarang bermain satu pertandingan pada Selasa waktu setempat setelah ia dikeluarkan dari lapangan saat D.C. United menghadapi Red Yorks New York, Rabu (21/8), Major League Soccer (MLS) mengkonfirmasi.

Rooney mendapat kartu merah karena melakukan tindak kekerasan memukul gelandang Red Bulls Cristian Casseres dengan lengannya saat keduanya berbenturan di area kotak penalti, demikian dikutip dari AFP, Rabu.

Hukuman itu otomatis menyebabkan larangan satu pertandingan lagi yang harus dijalani Rooney pada akhir pekan lalu ketika ia mengakhiri pertandingan United dengan Philadelphia Union.

Namun, setelah insiden benturan dengan kekerasan itu ditinjau lebih lanjut, Komite Disiplin MLS pada Selasa mengkonfirmasi bahwa Rooney mendapat tambahan hukuman dari skorsing awal.

Keputusan itu berarti Rooney akan melewatkan laga tandang D.C. United ke Montreal pada 31 Agustus.

Rooney, 33, berada di musim terakhir karir MLS sepanjang 18 bulan setelah pada awal bulan ini ia mengumumkan telah menandatangani kontrak dengan klub Championship Inggris, Derby County, sebagai pemain-pelatih.

Mantan bintang Inggris dan Manchester United itu akan bergabung dengan Derby mulai Januari 2020 di akhir musim MLS.

Baca juga: Rooney resmi gabung Derby tapi setelah MLS usai

Baca juga: Derby County ingin rekrut Wayne Rooney jadi pemain sekaligus pelatih

Pewarta : Junaydi Suswanto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Rooney tolak latih Everton

29 January 2022 6:35 WIB, 2022

Rooney: Ronaldo bisa aktif bermain hingga usia 40

10 September 2021 16:08 WIB, 2021

Rooney bidik kursi manajer permanen Derby County

20 November 2020 4:26 WIB, 2020

Phillip Cocu dipecat, Rooney jadi pelatih Derby

15 November 2020 7:42 WIB, 2020

Rooney akan jalani debut bersama Derby County

31 December 2019 11:12 WIB, 2019