Korban dibunuh karena berselingkuh dengan istrinya
Senin, 2 September 2019 15:06 WIB
Polisi bersama pelaku disaksikan petugas Kejari saat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan motif cemburu di Jalan Sri Gading 3 Turisari, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjasari, Solo, Senin (2/9/2019). (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)
Solo (ANTARA) - Tim penyidik Polres Kota Surakarta menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban Boento Tanojo (44) warga Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Rekonstruksi memeragakan 40 adegan di tiga tempat berbeda di Solo, Senin.
Kasus pembunuhan dengan modus cemburu yang dilakukan tersangka Andreas Kurniawan (36), warga Perum Alamaya No.A16, Songgolangit Gentan Kecamatan Baki Sukoharjo tersebut. Rekonstruksi dilakukan di pertama di Jalan Sri Gading 3 Turisari, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjasari, Solo.
Dari hasil rekonstruksi diketahui bahwa motif Andreas membunuh karena menduga istrinya berselingkuh dengan korban. Pelaku mengaku istrinya selingkuh dengan korban sudah 6 tahun terakhir.
Rekonstruksi mendapat penjagaan ketat dari Kepolisian setempat.
Selanjutnya, tersangka melakukan rekonstruksi di Rumah Makan Fannila Salad, tidak jauh dari tempat kejadian perkara pembunuhan yang menewaskan korban Bunto Tanojo di rumah kontrakan Jalan Sri Gading 3 Turisari Banjarsari Solo itu.
Baca juga: Fakta baru kasus pembunuhan satu keluarga di Banyumas
Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli menjelaskan rekonstruksi tersebut dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dan menyinergikan antara keterangan saksi, tersangka, serta barang bukti dengan kondisi di lapangan.
"Kegiatan ini untuk mencari kesesuaian keterangan saksi dan tersangka dengan kondisi di lapangan," katanya.
Menurut Fadli, ada 40 adegan yang dilakukan tersangka. Berawal dari dipanggil oleh istrinya, Fani, agar ke rumah karena ada hal penting yang akan dibicarakan.
Tersangka kemudian memarkir mobilnya dan masuk ke rumah melalui pintu belakang.
Menurut Fadli, tersangka masuk rumah makan yang tidak jauh dari rumah mertuanya, kemudian mengambil pisau yang ada di meja. Pisau kemudian diselipkan di saku celana bagian belakang tersangka.
Tersangka masuk ke rumah mertuanya di RT 2 RW 12 Turisari melalui pintu belakang. Tersangka lalu ke ruang tamu kemudian terjadi cekcok dengan korban. Pertengkaran memuncak, kemudan pelaku menusuk korban menggunakan pisau di bagian perut.
Korban tersungkur karena mengalami luka parah. Mertua tersangka berusaha merelai, bahkan sempat terjadi pergumulan antara pelaku dan mertuanya. Mertua pelaku juga terluka karena terkena pisau.
Warga setempat yang mendengar ada keributan kemudian berdatangan ke lokasi kejadian.
Warga kemudian menolong korban dan membawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Baca juga: Polisi serahkan kerangka korban pembunuhan satu keluarga di Banyumas
Satuan Rekrim Polres Kota Surakarta melakukan pemeriksaan terhadap Andreas Kurniawan, pelaku pembunuhan dengan motif cemburu dengan korban Boento Tanojo (44) di rumah kontrakan Jalan Sri Gading 3 Turisari Kelurahan Mangkubumen Kecamatan Banjarsari Solo, Rabu (21/8).
Menurut Kepala Polresta Surakarta AKBP Andy Rifai, polisi setelah mendapat laporan langsung mengejar pelaku yang kabur ke Semarang.
Polisi berhasil menangkap pelaku di Hotel Tanotel Jalan Anggrek Nomor 1 Semarang, Kamis (22/8) sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku langsung dibawa ke Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum.
Motif pelaku kasus membunuh diduga karena istrinya selingkuh dengan korban. Pelaku mengaku istrinya selingkuh dengan korban sudah 6 tahun terakhir.
Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 340 junto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukum seumur hidup.
Baca juga: Keluarga korban pembunuhan Banyumas minta pelaku dihukum maksimal
Rekonstruksi memeragakan 40 adegan di tiga tempat berbeda di Solo, Senin.
Kasus pembunuhan dengan modus cemburu yang dilakukan tersangka Andreas Kurniawan (36), warga Perum Alamaya No.A16, Songgolangit Gentan Kecamatan Baki Sukoharjo tersebut. Rekonstruksi dilakukan di pertama di Jalan Sri Gading 3 Turisari, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjasari, Solo.
Dari hasil rekonstruksi diketahui bahwa motif Andreas membunuh karena menduga istrinya berselingkuh dengan korban. Pelaku mengaku istrinya selingkuh dengan korban sudah 6 tahun terakhir.
Rekonstruksi mendapat penjagaan ketat dari Kepolisian setempat.
Selanjutnya, tersangka melakukan rekonstruksi di Rumah Makan Fannila Salad, tidak jauh dari tempat kejadian perkara pembunuhan yang menewaskan korban Bunto Tanojo di rumah kontrakan Jalan Sri Gading 3 Turisari Banjarsari Solo itu.
Baca juga: Fakta baru kasus pembunuhan satu keluarga di Banyumas
Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli menjelaskan rekonstruksi tersebut dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dan menyinergikan antara keterangan saksi, tersangka, serta barang bukti dengan kondisi di lapangan.
"Kegiatan ini untuk mencari kesesuaian keterangan saksi dan tersangka dengan kondisi di lapangan," katanya.
Menurut Fadli, ada 40 adegan yang dilakukan tersangka. Berawal dari dipanggil oleh istrinya, Fani, agar ke rumah karena ada hal penting yang akan dibicarakan.
Tersangka kemudian memarkir mobilnya dan masuk ke rumah melalui pintu belakang.
Menurut Fadli, tersangka masuk rumah makan yang tidak jauh dari rumah mertuanya, kemudian mengambil pisau yang ada di meja. Pisau kemudian diselipkan di saku celana bagian belakang tersangka.
Tersangka masuk ke rumah mertuanya di RT 2 RW 12 Turisari melalui pintu belakang. Tersangka lalu ke ruang tamu kemudian terjadi cekcok dengan korban. Pertengkaran memuncak, kemudan pelaku menusuk korban menggunakan pisau di bagian perut.
Korban tersungkur karena mengalami luka parah. Mertua tersangka berusaha merelai, bahkan sempat terjadi pergumulan antara pelaku dan mertuanya. Mertua pelaku juga terluka karena terkena pisau.
Warga setempat yang mendengar ada keributan kemudian berdatangan ke lokasi kejadian.
Warga kemudian menolong korban dan membawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Baca juga: Polisi serahkan kerangka korban pembunuhan satu keluarga di Banyumas
Satuan Rekrim Polres Kota Surakarta melakukan pemeriksaan terhadap Andreas Kurniawan, pelaku pembunuhan dengan motif cemburu dengan korban Boento Tanojo (44) di rumah kontrakan Jalan Sri Gading 3 Turisari Kelurahan Mangkubumen Kecamatan Banjarsari Solo, Rabu (21/8).
Menurut Kepala Polresta Surakarta AKBP Andy Rifai, polisi setelah mendapat laporan langsung mengejar pelaku yang kabur ke Semarang.
Polisi berhasil menangkap pelaku di Hotel Tanotel Jalan Anggrek Nomor 1 Semarang, Kamis (22/8) sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku langsung dibawa ke Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum.
Motif pelaku kasus membunuh diduga karena istrinya selingkuh dengan korban. Pelaku mengaku istrinya selingkuh dengan korban sudah 6 tahun terakhir.
Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 340 junto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukum seumur hidup.
Baca juga: Keluarga korban pembunuhan Banyumas minta pelaku dihukum maksimal
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Surakarta Wakili Calon Kota Percontohan Antikorupsi, Pj Gubernur : Dukung Pemerintahan Bersih
08 November 2024 13:22 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB