Kakek 75 tahun ditangkap karena diduga bakar lahan
Selasa, 8 Oktober 2019 15:11 WIB
ILUSTRASI: Seorang tersangka pembakar lahan tertangkap. ANTARA/Ardika/am.
Pekanbaru (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, menangkap seorang kakek berusia 75 tahun sebagai tersangka pelaku pembakaran lahan.
"Inisialnya DS, usia 75 tahun," kata Kasatreskrim Pekanbaru AKP Awaluddin kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa.
Ia menjelaskan Kakek DS ditangkap pada Senin malam (7/10) di lokasi kebakaran lahan gambut di Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Baca juga: Induk dan bayi orangutan korban kebakaran hutan direhabilitasi
Menurut Awalludin, tersangka diduga membakar lahan gambut untuk memperluas kebun nanas.
Kakek DS tidak bisa mengendalikan api yang merambat sehingga mengakibatkan kebakaran meluas hingga lebih dari satu hektare di daerah itu. Api juga membakar kebun nanas yang sudah ada, dan sedikitnya tiga ekor ular juga ditemukan mati terpanggang panasnya kebakaran lahan gambut.
"Luas kebakaran belum bisa dipastikan karena sampai sekarang masih upaya pemadaman," katanya.
Petugas pemadam kebakaran gabungan dari Satgas Karhutla Riau terus berupa melakukan pemadaman, namun belum mendapatkan hasil maksimal karena cuaca panas dan semak belukar di daerah tersebut sangat kering karena lama tidak turun hujan.
Baca juga: 10 konsesi perusahaan diduga penyebab karhutla Riau disegel
Lahan yang terbakar kini juga sudah disegel oleh kepolisian setempat. Namun, Awalludin mengatakan tersangka tidak ditahan karena mempertimbangkan usianya yang sudah tua.
"Tapi proses hukum lanjut terus," ujarnya.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru pada Selasa pagi satelit Terra Aqua mendeteksi ada 12 titik panas di Riau yang jadi indikasi awal kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Titik panas paling banyak di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sebanyak sembilan titik, kemudian di Kampar, Bengkalis dan Kuansing masing-masing ada satu titik panas.
Dari jumlah tersebut ada delapan yang dipastikan titik api karhutla. Lokasinya di Inhu paling banyak, yakni enam titik. Selain itu ada juga di Bengkalis dan Kampar masing-masing satu titik.
"Inisialnya DS, usia 75 tahun," kata Kasatreskrim Pekanbaru AKP Awaluddin kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa.
Ia menjelaskan Kakek DS ditangkap pada Senin malam (7/10) di lokasi kebakaran lahan gambut di Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Baca juga: Induk dan bayi orangutan korban kebakaran hutan direhabilitasi
Menurut Awalludin, tersangka diduga membakar lahan gambut untuk memperluas kebun nanas.
Kakek DS tidak bisa mengendalikan api yang merambat sehingga mengakibatkan kebakaran meluas hingga lebih dari satu hektare di daerah itu. Api juga membakar kebun nanas yang sudah ada, dan sedikitnya tiga ekor ular juga ditemukan mati terpanggang panasnya kebakaran lahan gambut.
"Luas kebakaran belum bisa dipastikan karena sampai sekarang masih upaya pemadaman," katanya.
Petugas pemadam kebakaran gabungan dari Satgas Karhutla Riau terus berupa melakukan pemadaman, namun belum mendapatkan hasil maksimal karena cuaca panas dan semak belukar di daerah tersebut sangat kering karena lama tidak turun hujan.
Baca juga: 10 konsesi perusahaan diduga penyebab karhutla Riau disegel
Lahan yang terbakar kini juga sudah disegel oleh kepolisian setempat. Namun, Awalludin mengatakan tersangka tidak ditahan karena mempertimbangkan usianya yang sudah tua.
"Tapi proses hukum lanjut terus," ujarnya.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru pada Selasa pagi satelit Terra Aqua mendeteksi ada 12 titik panas di Riau yang jadi indikasi awal kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Titik panas paling banyak di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sebanyak sembilan titik, kemudian di Kampar, Bengkalis dan Kuansing masing-masing ada satu titik panas.
Dari jumlah tersebut ada delapan yang dipastikan titik api karhutla. Lokasinya di Inhu paling banyak, yakni enam titik. Selain itu ada juga di Bengkalis dan Kampar masing-masing satu titik.
Pewarta : FB Anggoro
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB