Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan diperiksa KPK
Selasa, 15 Oktober 2019 11:30 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa memeriksa Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo dalam penyidikan kasus suap terkait dengan kuota impor ikan tahun 2019.
Nilanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa (MMU).
"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo sebagai saksi untuk tersangka MMU terkait tindak pidana korupsi suap kuota impor ikan tahun 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Bupati Indramayu ditangkap, ratusan juta rupiah diamankan KPK
Selain Nilanto, KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Mujib, yakni pemilik PT Bahari Sejahtera Ang Benny Shawpindo dan Direktur PT YFIN Sejahtera Juniosco Cuaca.
Diketahui, KPK pada Selasa (24/9) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yakni Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda (RSU) sebagai penerima dan Mujib Mustofa sebagai pemberi.
Dalam kasus itu, KPK menemukan adanya dugaan alokasi fee Rp1.300 untuk setiap kilogram "Frozen Pacific Mackarel" yang diimpor ke Indonesia.
Baca juga: Anggota BPK ini sebut tak pernah ubah hasil audit proyek SPAM
KPK menduga Risyanto menerima 30 ribu dolar AS terkait pengurusan kuota impor ikan tersebut.
Sebagai pemberi, Mujib disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Sofyan Basir dintutt 5 tahun penjara
Sedangkan sebagai penerima, Risyanto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Nilanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa (MMU).
"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo sebagai saksi untuk tersangka MMU terkait tindak pidana korupsi suap kuota impor ikan tahun 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Bupati Indramayu ditangkap, ratusan juta rupiah diamankan KPK
Selain Nilanto, KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Mujib, yakni pemilik PT Bahari Sejahtera Ang Benny Shawpindo dan Direktur PT YFIN Sejahtera Juniosco Cuaca.
Diketahui, KPK pada Selasa (24/9) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yakni Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda (RSU) sebagai penerima dan Mujib Mustofa sebagai pemberi.
Dalam kasus itu, KPK menemukan adanya dugaan alokasi fee Rp1.300 untuk setiap kilogram "Frozen Pacific Mackarel" yang diimpor ke Indonesia.
Baca juga: Anggota BPK ini sebut tak pernah ubah hasil audit proyek SPAM
KPK menduga Risyanto menerima 30 ribu dolar AS terkait pengurusan kuota impor ikan tersebut.
Sebagai pemberi, Mujib disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Sofyan Basir dintutt 5 tahun penjara
Sedangkan sebagai penerima, Risyanto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Komisi IV DPR RI-KKP latih pembudi daya ikan di Banyumas membuat pakan
02 October 2023 15:44 WIB, 2023
Stok vaksin bertambah, antrean vaksinasi meningitis di KKP Cilacap mulai berkurang
19 October 2022 22:19 WIB, 2022
Kadinkes Jateng : Vaksin meningitis sisa haji dialokasikan untuk Kantor Kesehatan Pelabuhan
04 October 2022 11:06 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB