Jakarta (ANTARA) - Setelah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi mundur dari jabatannya, kini Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Mahendra Satria Wirawan juga melakukan langkah serupa.

Mundurnya Mahendra, disampaikan oleh yang bersangkutan langsung sebelum jumpa pers pengumuman kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2020 di Balai Kota Jakarta, Jumat petang.

Mahendra mengatakan hal tersebut adalah demi akselerasi Bappeda DKI Jakarta di tengah masih dibahasnya anggaran APBD 2020 DKI Jakarta.

"Bapak ibu sekalian, seperti kita semua ketahui situasi dan kondisi saat ini, yang membutuhkan kinerja Bappeda yang lebih baik lagi, saya mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri dengan harapan agar akselerasi Bappeda dapat lebih ditingkatkan," kata Mahendra.

Baca juga: Anggaran belanja pulpen Rp124 miliar DKI juga disebut salah input

Di tempat yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sempat terkejut dengan mundurnya Mahendra, namun dirinya mengaku menerima permohonan tersebut.

"Meskipun cukup terkejut dengan permohonan beliau, kami menerima permohonan beliau. Ini adalah sebuah sikap yang perlu dihormati dan dihargai, ketika memberikan kesempatan kepada yang lain, ketika mementingkan organisasi di atas dirinya," ucap Anies.

Mundurnya Mahendra, diketahui merupakan pejabat struktural kedua di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, setelah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi Kamis (31/10).

Ketika ditanyakan apakah mundurnya dua pejabat struktural tersebut terkait dengan pembahasan APBD 2020 DKI Jakarta yang ditemukan banyak anggaran janggal, Anies mengatakan hal tersebut tidak benar.

Baca juga: Pekerja Jakarta terima UMP 2,5 kali lipat dibanding Jateng

"Tidak, tidak demikian, ini adalah sikap kesatria beliau, saya sangat menghargai beliau yang mementingkan organisasi di atas kepentingan diri sendiri yang ditujukan untuk percepatan kinerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," tutur Anies.

Diketahui, saat ini APBD DKI Jakarta 2020 masih dalam bentuk Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dibahas di komisi-komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Sebelumnya, diketahui ada beberapa pos anggaran yang janggal dalam KUA-PPAS 2020 mulai dari anggaran promosi wisata di media sosial dengan menggunakan jasa lima influencer senilai Rp5 miliar, lem aibon Rp82,8 miliar hingga pengadaan pulpen sebesar Rp124 miliar yang akhirnya viral dan mendapat perhatian publik.