Logo Header Antaranews Jateng

Lulung Nilai RAPBD hasil Evaluasi Kemendagri Janggal

Kamis, 19 Maret 2015 15:16 WIB
Image Print
Wakil DPRD DKI Jakarta Abraham Lulung Lunggana (kiri) saat rapat Fasilitasi, Mediasi dan Klarifikasi Mengenai Evaluasi RAPERDA/APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 di Kantor Kemendagri, Jakarta, 5 Maret 2015. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
"Kenapa baru sekarang, kenapa sudah jadi masalah baru kita dikasih password, e budgeting," kata politisi yang akrab disapa Haji Lulung tersebut.

Lulung mempertanyakan mengapa tidak dibahas bersama sejak dulu jika sistem e-budgeting tersebut digadang-gadang bisa menjadikan managemen yang sangat baik dan teruji serta akuntabilitas dapat di kontrol mengurangi Silpa dan mencegah korupsi.

"Kenapa tidak sama-sama dibahas waktu itu, malahan e-budgeting itu dikunci sebelum pembahasan," katanya.

Lulung juga menilai RAPBD hasil evaluasi Kemendagri janggal karena awalnya bukan hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

"Orang itu kan masih palsu, kita bilang ini masih tidak dibahas, program untuk kelurahan yang masing-masing Rp3 miliar kali 267 kelurahan untuk apa? kasih tahu dulu. Kan itu dilarang Kemendagri, sedangkan tunjangan kerjanya sudah ada. Satu lagi yang dilarang itu operasional para wali kota," ujarnya.


Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024