Menag: Langkah maju, FPI menyatakan setia Pancasila
Rabu, 27 November 2019 16:27 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi. ANTARA/Syaiful Hakim
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Fachrul Razi menilai ada langkah maju dari Front Pembela Islam (FPI) yang telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Memang ada langkah maju, FPI telah membuat pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI," katanya, usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.
Menag Fachrul mengikuti rapat terbatas bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca juga: Soal cadar dan celana cingkrang, Menteri Agama klarifikasi di DPR
Selain itu, kata dia, FPI juga menyatakan tidak akan melakukan pelanggaran hukum lagi ke depannya.
Mantan Wakil Panglima TNI itu menyebutkan FPI menyampaikan pernyataan tersebut yang diperkuat dengan materai.
Meski demikian, kata dia, pihaknya dalam waktu dekat akan mendalami secara lebih jauh terkait pernyataan yang sudah dibuat oleh FPI.
"Tentu saja kami akan dalami lebih jauh sesuai pernyataan yang dibuat di atas materai dalam waktu dekat," kata Menag.
Baca juga: Akun Twitter Wakil Menag diretas, diisi unggahan asusila
Hasil pertemuan dalam rapat terbatas itu, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan FPI sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT).
Namun, kata dia, ternyata masih ada hal-hal yang perlu didalami, dan nantinya Menteri Agama yang mendalami dan mengkaji lebih dalam.
"Tentu waktunya tidak akan lama-lama betul. Sampai saat ini kita masih sedang mempertimbangkan dan menunggu proses lebih lanjut tentang syarat-syarat penerbitan SKT itu," kata Mahfud.
"Memang ada langkah maju, FPI telah membuat pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI," katanya, usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.
Menag Fachrul mengikuti rapat terbatas bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca juga: Soal cadar dan celana cingkrang, Menteri Agama klarifikasi di DPR
Selain itu, kata dia, FPI juga menyatakan tidak akan melakukan pelanggaran hukum lagi ke depannya.
Mantan Wakil Panglima TNI itu menyebutkan FPI menyampaikan pernyataan tersebut yang diperkuat dengan materai.
Meski demikian, kata dia, pihaknya dalam waktu dekat akan mendalami secara lebih jauh terkait pernyataan yang sudah dibuat oleh FPI.
"Tentu saja kami akan dalami lebih jauh sesuai pernyataan yang dibuat di atas materai dalam waktu dekat," kata Menag.
Baca juga: Akun Twitter Wakil Menag diretas, diisi unggahan asusila
Hasil pertemuan dalam rapat terbatas itu, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan FPI sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT).
Namun, kata dia, ternyata masih ada hal-hal yang perlu didalami, dan nantinya Menteri Agama yang mendalami dan mengkaji lebih dalam.
"Tentu waktunya tidak akan lama-lama betul. Sampai saat ini kita masih sedang mempertimbangkan dan menunggu proses lebih lanjut tentang syarat-syarat penerbitan SKT itu," kata Mahfud.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Menteri Agama: Shalat Id di luar rumah akan dorong lonjakan kasus COVID-19
19 May 2020 16:12 WIB, 2020