Magelang (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang melengkapi rumah potong hewan (RPH) dengan electric railing system (ERS) sebagai sistem penggantungan karkas guna meminimalkan kontaminasi bakteri terhadap hewan yang telah disembelih.
"'Railing system' secara elektrik berfungsi untuk menggantung karkas atau hewan setelah dipotong sehingga memudahkan proses menguliti dan meminimalkan dari kontaminasi bakteri," kata Kepala Disperpa Kota Magelang Eri Widyo Saptoko dalam keterangan tertulis di Magelang, Selasa.
Ia menjelaskan operasional sistem itu dilengkapi sembilan katrol elektrik dan satu timbangan digital.
Baca juga: Cacing hati ditemukan pada hewan kurban di RPH Purwokerto
Keberadaan "railing system" juga menunjang upaya Disperpa Kota Magelang untuk pencapaian RPH setempat terhadap sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
Ia menjelaskan melalui pemanfaatan alat itu, air dan darah dapat turun dan keluar dari leher ternak yang telah disembelih.
Nantinya, katanya, proses pengulitan tidak lagi dengan meletakkan hewan yang telah disembelih di bawah, sehingga kualitas daging lebih bersih, sehat, dan awet.
"Diharapkan dengan sistem ini akan mempercepat proses pelayanan pemotongan hewan," katanya.
Baca juga: Tunggu perbup, pemanfaatan RPH modern di Kudus
Namun demikian, Eri mengungkapkan bahwa penggunaan alat itu perlu didukung dengan peningkatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan petugas.
Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi, pendampingan, dan peningkatan kompetensi petugas yang akan menjalankan peralatan tersebut.
Rumah Potong Hewan Kota Magelang setiap hari rata-rata melayani pemotongan sapi 9-12 ekor, sedangkan setiap menjelang Lebaran bisa meningkat hingga 15 ekor.
Baca juga: Perda RPH Disosialisasikan "Door To Door"
Langkah Disperpa tersebut mendapat apresiasi dari Komisi B DPRD Kota Magelang saat berkunjung ke RPH Canguk belum lama ini.
Ia mengatakan bahwa dewan setempat mendukung upaya Disperpa yang terus memodernisasi sarana dan prasarana RPH terbesar ke-7 di Provinsi Jawa Tengah itu.
Pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah edukasi kepada para pelaku utama peternakan di daerah dengan tiga kecamatan dan 17 kelurahan itu, dengan harapan terjadi peningkatan pelayanan kepada masyarakat veteriner di RPH setempat.
Selain itu, katanya, RPH Kota Magelang menjadi garda terdepan dalam penyediaan daging hewan yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) bagi masyarakat. (hms).
Baca juga: Pemkab Kudus Sosialisasikan Perda RPH
Baca juga: DPRD Sayangkan Pemanfaatan RPH Kudus Belum Maksimal
Minimalkan kontaminasi dengan bakteri, RPH Kota Magelang dilengkapi dengan penggantung karkas
Selasa, 24 Desember 2019 19:25 WIB
Aktivitas pemotongan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH) Canguk Kota Magelang. (ANTARA/HO/Disperpa Kota Magelang)
Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024