Medina Zein direhabilitasi 3 bulan
Jumat, 3 Januari 2020 12:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) dan Medina Zein dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba yang menjerat pengusaha itu. ANTARA/Fianda Rassat
Jakarta (ANTARA) - Hasil asesmen dari Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) merekomendasikan tersangka penyalahgunaan narkoba, Medina Zein (MZ) direhabilitasi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat mengatakan Medina akan menjalani rehabilitasi per 3 Januari 2020.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara menyangkut masalah Medina Zein. Hasilnya yang bersangkutan harus diassessmen dan sudah dilakukan asesemen oleh Lemdikpol langsung.
"Sudah keluar hasil asesmennya. Jadi diputuskan untuk Medina Zein alias Mediza Susani ini akan dilaksanakan rehabilitasi," kata Yusri.
Medina akan direhabilitasi selama 3 bulan di Lembaga Pendidikan Polri, Pasar Jumat ,Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Hari ini akan kita berangkatkan ke sana, kurun waktu selama tiga bulan akan direhab tapi akan dilihat dari situasi apakah akan bertambah atau berkurang tergantung tim di sana," ungkap Yusri.
Baca juga: Medina Zein positif narkoba, ditahan di Polda Metro
Medina Zein ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam pengembangan penyidikan kasus narkoba yang menjerat kakak iparnya, Ibra Azhari.
Hasil tes urine menunjukkan Medina positif mengonsumsi narkoba jenis amfetamin.
Ibra Azhari sudah lebih dulu ditahan oleh pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada 22 Desember 2019.
Penangkapan ini adalah keempat kalinya bagi Ibra berurusan dengan aparat penegak hukum dalam kasus yang sama.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat mengatakan Medina akan menjalani rehabilitasi per 3 Januari 2020.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara menyangkut masalah Medina Zein. Hasilnya yang bersangkutan harus diassessmen dan sudah dilakukan asesemen oleh Lemdikpol langsung.
"Sudah keluar hasil asesmennya. Jadi diputuskan untuk Medina Zein alias Mediza Susani ini akan dilaksanakan rehabilitasi," kata Yusri.
Medina akan direhabilitasi selama 3 bulan di Lembaga Pendidikan Polri, Pasar Jumat ,Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Hari ini akan kita berangkatkan ke sana, kurun waktu selama tiga bulan akan direhab tapi akan dilihat dari situasi apakah akan bertambah atau berkurang tergantung tim di sana," ungkap Yusri.
Baca juga: Medina Zein positif narkoba, ditahan di Polda Metro
Medina Zein ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam pengembangan penyidikan kasus narkoba yang menjerat kakak iparnya, Ibra Azhari.
Hasil tes urine menunjukkan Medina positif mengonsumsi narkoba jenis amfetamin.
Ibra Azhari sudah lebih dulu ditahan oleh pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada 22 Desember 2019.
Penangkapan ini adalah keempat kalinya bagi Ibra berurusan dengan aparat penegak hukum dalam kasus yang sama.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Menteri Pertahanan belum terima surat permintaan perlindungan Kivlan Zein
12 June 2019 16:48 WIB, 2019
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB