Surabaya (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan Ari Haryo Sigit (AHS) tidak terdaftar sebagai anggota atau member di investasi bodong "MeMiles", tapi ada aliran dana masuk dan mendapatkan reward.

"Yang diperiksa di dalam ini (Ari Sigit) tidak ada sebagai member, tidak top up, tapi ada aliran dana masuk dan menerima reward. Kalau istrinya memang top up member," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu.

Saat ini, kata dia, polisi telah menyita dua kendaraan mewah Ari Sigit yang merupakan reward dari "MeMiles".

Baca juga: Penyanyi Pinkan Mambo akui pernah tolak tawaran jadi anggota "MeMiles"

Jenderal bintang dua tersebut juga mengatakan akan ada tambahan barang bukti dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik hari ini.

"Nah, hari ini bersamaan AHS tadi malam sudah meluncur dua kendaraan mewah. Dari hasil pemeriksaan ini yang jelas masih ada penambahan karena dipanggil ada aliran dana masuk ada reward yang diterima," ucapnya.

Sedangkan, untuk istri Ari Sigit, Frederica Francisca Callebaut, berhalangan hadir karena sakit dan akan diperiksa pada pekan depan.

Baca juga: Polda Jatim bakal panggil 13 artis tambahan saksi kasus investasi bodong

Kasus investasi bodong "MeMiles" dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan, manajer Suhanda, dr Eva Martini Luisa sebagai motivator, Prima Hendika selaku Kepala Tim IT Memiles, serta Sri Wiwit yaitu orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam dan bertugas membagi reward ke para anggota.

Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp128 miliar, 20 unit mobil, dua unit sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.

Baca juga: Kasus investasi bodong, penyanyi Ello penuhi panggilan Polda Jatim