Bangunan miring, ruang rawat inap 2 lantai RSUD Kudus dikosongkan
Rabu, 29 Januari 2020 21:53 WIB
Seorang petugas RSUD Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah, menunjukkan pintu di tempat rawat inap Ruang Dahlia di lantai 2 yang tidak bisa ditutup kembali menyusul bangunan mulai miring, Rabu (29/1/2020). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Kudus (ANTARA) - Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah mengosongkan ruang rawat inap pasien di Ruang Dahlia lantai 2 dan 3 menyusul struktur bangunan yang mulai miring.
"Untuk sementara di lantai 1 masih digunakan untuk ruang rawat inap pasien, mengingat jumlah pasien yang menjalani rawat inap membeludak," kata Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr Loekmono Hadi Kudus Aris Jukisno di Kudus, Rabu.
Ia mengakui jendela dan pintu di lantai 2 dan 3 Ruang Dahlia memang tidak bisa ditutup lagi, diduga karena dampak struktur bangunan yang mulai miring.
Selain itu, lanjut dia, keramik lantai di dua lantai tersebut juga mulai mengelupas sehingga mengkhawatirkan jika sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pasien yang sebelumnya dirawat di Ruang Dahlia lantai 2 dan 3, dipindahkan ke Ruang Edelweis, sehingga Ruang VVIP yang sebelumnya ada di Ruang Edelweis juga diubah menjadi ruang rawat inap kelas I sesuai kelas di Ruang Dahlia.
Baca juga: RSUD Kudus diusulkan turun jadi tipe C
Demikian halnya pasien di Ruang Dahlia lantai 1 yang saat ini masih ada juga akan dipindahkan ke ruang rawat inap lainnya.
"Lantaran keramik di lantai 1 Ruang Dahlia juga saat ini mulai mengelupas. Kami khawatir kerusakannya semakin parah," ujarnya.
Total tempat tidur di Ruang Dahlia di lantai 1, 2, dan 3 mencapai 72 unit.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus Joko Mukti mengungkapkan struktur bangunan RSUD Kudus memang tidak bisa diupayakan untuk diperbaiki karena fondasinya mulai ambles sehingga mengakibatkan bangunan miring.
"Kondisi terbaik, tentu harus dirobohkan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Untuk merobohkannya, kata dia, biasanya ada tahapan pengkajian, termasuk dari pihak aset untuk lelang material bangunan sebelum dirobohkan.
Terkait dengan kajian, dia mengakui, secara lisan pimpinan memang sudah menyampaikan hal itu, namun secara tertulis belum ada.
Baca juga: Dinas Kesehatan Kudus Menunggak Tagihan Rp6 Miliar di RSUD Loekmono Hadi
Baca juga: Tarif lebih murah, RSDU Kudus diserbu caleg tes kesehatan
"Untuk sementara di lantai 1 masih digunakan untuk ruang rawat inap pasien, mengingat jumlah pasien yang menjalani rawat inap membeludak," kata Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr Loekmono Hadi Kudus Aris Jukisno di Kudus, Rabu.
Ia mengakui jendela dan pintu di lantai 2 dan 3 Ruang Dahlia memang tidak bisa ditutup lagi, diduga karena dampak struktur bangunan yang mulai miring.
Selain itu, lanjut dia, keramik lantai di dua lantai tersebut juga mulai mengelupas sehingga mengkhawatirkan jika sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pasien yang sebelumnya dirawat di Ruang Dahlia lantai 2 dan 3, dipindahkan ke Ruang Edelweis, sehingga Ruang VVIP yang sebelumnya ada di Ruang Edelweis juga diubah menjadi ruang rawat inap kelas I sesuai kelas di Ruang Dahlia.
Baca juga: RSUD Kudus diusulkan turun jadi tipe C
Demikian halnya pasien di Ruang Dahlia lantai 1 yang saat ini masih ada juga akan dipindahkan ke ruang rawat inap lainnya.
"Lantaran keramik di lantai 1 Ruang Dahlia juga saat ini mulai mengelupas. Kami khawatir kerusakannya semakin parah," ujarnya.
Total tempat tidur di Ruang Dahlia di lantai 1, 2, dan 3 mencapai 72 unit.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus Joko Mukti mengungkapkan struktur bangunan RSUD Kudus memang tidak bisa diupayakan untuk diperbaiki karena fondasinya mulai ambles sehingga mengakibatkan bangunan miring.
"Kondisi terbaik, tentu harus dirobohkan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Untuk merobohkannya, kata dia, biasanya ada tahapan pengkajian, termasuk dari pihak aset untuk lelang material bangunan sebelum dirobohkan.
Terkait dengan kajian, dia mengakui, secara lisan pimpinan memang sudah menyampaikan hal itu, namun secara tertulis belum ada.
Baca juga: Dinas Kesehatan Kudus Menunggak Tagihan Rp6 Miliar di RSUD Loekmono Hadi
Baca juga: Tarif lebih murah, RSDU Kudus diserbu caleg tes kesehatan
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024