Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang mewajibkan penumpang kereta api yang turun di dua stasiun di Ibu Kota Jawa Tengah yakni Stasiun Tawang dan Stasiun Poncol, mengisi formulir kesediaan untuk mengisolasi diri di rumah. 

"Formulir berisi data diri serta tujuan turun di Semarang," kata Kapolrestanes Kombes Pol Auliansyah Lubis saat memantau kedatangan penumpang KA di Stasiun Semarang Tawang, Sabtu.

Menurut dia, formulir kesanggupan mengisolasi diri itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Perjalanan empat KA tujuan Daop Semarang disetop sementara

Permintaan untuk mengisi formulir tersebut, lanjut dia, juga sudah disampaikan kepada Ditjen Perhubungan Darat.

"Kami juga minta pengisian formulir kesanggupan mengisolasi diri juga dilakukan di terminal atau stasiun keberangkatan," katanya.

Selain pengisian formulir, petugas juga menjalankan prosedur penyemprotan disinfektan serta pengukuran suhu para penumpang yang turun.

Petugas mengecek penumpang KA yang tiba di Stasiun Tawang, yakni Argo Muria, Tawangjaya Premium, serta Argo Bromo Anggrek.

Terpisah, Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro menyebut tidak ada lonjakan penumpang dari wilayah barat menuju Semarang pada beberapa hari terakhir.

"Sepertinya lebih memilih moda transportasi lain," katanya.

Baca juga: 32 perjalanan KA lintas selatan Jawa dihentikan sementara