Polres Purbalingga cek ponsel anggota untuk mencegah judi daring
Senin, 4 November 2024 13:24 WIB
Pengecekan ponsel yang dilaksanakan setelah apel pagi di halaman Markas Polres Purbalingga, Senin, itu dilakukan oleh pejabat utama Polres Purbalingga didampingi personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Purbalingga.
"Kegiatan ini sebagai langkah pencegahan pelanggaran anggota bermain atau terlibat aktivitas judi online (daring)," kata Kepala Seksi Propam Polres Purbalingga Inspektur Polisi Satu Parjono.
Menurut dia, kegiatan tersebut juga merupakan wujud komitmen kepolisian dalam pemberantasan judi daring.
Dengan adanya pemeriksaan ponsel, kata dia, diharapkan tidak ada anggota Polres Purbalingga yang terlibat judi daring.
"Dari hasil pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan adanya handphone (ponsel, red.) anggota yang digunakan untuk aktivitas judi online," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan pengecekan ponsel tersebut akan terus dilakukan secara rutin dengan harapan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Purbalingga.
"Apabila ada pelanggaran anggota terkait judi online, akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan," kata Iptu Parjono.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam judi daring.
"Saya kira terkait judi online, kita sudah tegas. Dari Propam sudah mengeluarkan surat telegram. Bagi anggota yang terlibat, akan dilakukan penindakan yang bersifat sanksi sampai dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) bila diperlukan," kata Listyo ketika ditemui usai acara "Bhayangkara Fun Walk 2024" di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6).
Agar tidak ada lagi anggota kepolisian yang terlibat dalam judi daring atau online, ia mengatakan, seluruh jajaran lembaga tersebut telah bergerak untuk melaksanakan berbagai langkah pencegahan.
"Saya kira semua elemen, semuanya bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, sampai dengan penegakan hukum," kata dia.
Baca juga: Polrestabes Semarang ungkap aliran dana judi daring ke gangster
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024