1.000 kendaraan dipaksa putar balik di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang
Rabu, 27 Mei 2020 14:10 WIB
Petugas memutar balik sebuah bus ber nomor kendaraan luar Jawa Tengah yang akan melintas di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Rabu. ANTARA/ I.C.Senjaya
Semarang (ANTARA) - Petugas gabungan memerintahkan putar balik hampir 1.000 kendaraan dengan tanda nomor kendaraan bermotor dari luar Jawa Tengah (Jateng) yang akan menuju ke wilayah barat melalui Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, sejak Selasa (26/5) hingga Rabu.
"Sejak Selasa sampai Rabu siang sudah 968 kendaraan yang diminta untuk putar balik," kata Kepala Pos Pengamanan Operasi Ketupat Candi 2020, di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang AKP Wahono.
Menurut dia, jumlah kendaraan harus putar balik tersebut kemungkinan masih akan bertambah, mengingat pelaksanaan penyekatan dilakukan selama 24 jam.
Baca juga: Petugas masih putar balik kendaraan pemudik di Gerbang Kalikangkung
Kendaraan dari arah Semarang yang akan masuk ke Gerbang Tol Kalikangkung sudah langsung dikanalisasi.
Kendaraan dengan pelat nomor dari luar Jateng langsung diarahkan ke lajur tengah untuk diputar balik.
Pantauan di lapangan, berbagai kendaraan dengan pelat nomor Jakarta, Jawa Barat, maupun Jawa Timur diminta untuk putar balik.
Kendaraan-kendaraan tersebut selanjutnya diminta untuk menggunakan Jalur Pantura.
Ia menjelaskan para pemudik tidak bisa memanfaatkan kelengahan petugas karena penyekatan selama 24 jam.
"Sejak Selasa sampai Rabu siang sudah 968 kendaraan yang diminta untuk putar balik," kata Kepala Pos Pengamanan Operasi Ketupat Candi 2020, di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang AKP Wahono.
Menurut dia, jumlah kendaraan harus putar balik tersebut kemungkinan masih akan bertambah, mengingat pelaksanaan penyekatan dilakukan selama 24 jam.
Baca juga: Petugas masih putar balik kendaraan pemudik di Gerbang Kalikangkung
Kendaraan dari arah Semarang yang akan masuk ke Gerbang Tol Kalikangkung sudah langsung dikanalisasi.
Kendaraan dengan pelat nomor dari luar Jateng langsung diarahkan ke lajur tengah untuk diputar balik.
Pantauan di lapangan, berbagai kendaraan dengan pelat nomor Jakarta, Jawa Barat, maupun Jawa Timur diminta untuk putar balik.
Kendaraan-kendaraan tersebut selanjutnya diminta untuk menggunakan Jalur Pantura.
Ia menjelaskan para pemudik tidak bisa memanfaatkan kelengahan petugas karena penyekatan selama 24 jam.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Minibus pengangkut santri tabrak pembatas jalan di Tol Semarang-Solo, empat tewas
18 October 2024 16:00 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB