Din: Jamaah calon haji perlu diyakinkan soal penundaan
Kamis, 4 Juni 2020 10:55 WIB
Din Syamsuddin memberi penjelasan dalam sebuah acara di Jakarta, Jumat (20/3/2020). ANTARA/Katriana
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyarankan pemerintah meyakinkan para jamaah calon haji terkait keputusan pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 2020 ini.
"Jelaskan secara persuasif, yakinkan kepada para jamaah calon haji karena tentu sebagian dari mereka sangat kecewa," kata Din melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Din Syamsuddin mengatakan dirinya dapat memahami keputusan Menteri Agama yang membatalkan keberangkatan jamaah haji tahun 1441 H ini.
Hal itu dilakukan guna membatasi kemungkinan penyebaran virus SARS-CoV-2 di tengah pandemi COVID-19 yang melanda hampir di seluruh negara.
"Karena memang sangat berisiko sehubungan dengan persebaran pandemi COVID-19 yang masih tinggi," katanya.
Selain itu, ia juga menyarankan agar nisbah atau bunga dari setoran calon jamaah yang disimpan di bank konvensional minimal satu tahun ini untuk diberikan kepada pemiliknya.
Saran tersebut disampaikan mengingat masa pandemi yang telah melumpuhkan perekonomian sehingga hampir semua orang membutuhkan banyak uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
"Mereka sangat membutuhkannya, apalagi di tengah pandemi COVID-19," kata Din Syamsuddin.
Baca juga: Pengamat menilai pembatalan pemberangkatan haji langkah tepat
Baca juga: Menteri Agama: Pembatalan pemberangkatan jamaah haji bukan pertama kali
"Jelaskan secara persuasif, yakinkan kepada para jamaah calon haji karena tentu sebagian dari mereka sangat kecewa," kata Din melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Din Syamsuddin mengatakan dirinya dapat memahami keputusan Menteri Agama yang membatalkan keberangkatan jamaah haji tahun 1441 H ini.
Hal itu dilakukan guna membatasi kemungkinan penyebaran virus SARS-CoV-2 di tengah pandemi COVID-19 yang melanda hampir di seluruh negara.
"Karena memang sangat berisiko sehubungan dengan persebaran pandemi COVID-19 yang masih tinggi," katanya.
Selain itu, ia juga menyarankan agar nisbah atau bunga dari setoran calon jamaah yang disimpan di bank konvensional minimal satu tahun ini untuk diberikan kepada pemiliknya.
Saran tersebut disampaikan mengingat masa pandemi yang telah melumpuhkan perekonomian sehingga hampir semua orang membutuhkan banyak uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
"Mereka sangat membutuhkannya, apalagi di tengah pandemi COVID-19," kata Din Syamsuddin.
Baca juga: Pengamat menilai pembatalan pemberangkatan haji langkah tepat
Baca juga: Menteri Agama: Pembatalan pemberangkatan jamaah haji bukan pertama kali
Pewarta : Katriana
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Jaksa ungkap penyerahan Rp1,5 miliar dari Aliza kepada eks penyidik KPK
22 November 2021 17:59 WIB, 2021