"Dwelling time" Pelabuhan Tanjung Emas capai 2,88 hari
Kamis, 8 Oktober 2020 20:28 WIB
Petugas Bea Cukai mengecek muatan peti kemas dj Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. (ANTARA/ HO-Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY)
Semarang (ANTARA) - Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Anton Martin menyebut masa penimbunan peti kemas atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sudah mencapai 2,88 hari.
"Sejak Januari 2019, dwelling time terus mengalami penurunan," kata Anton dalam siaran pers di Semarang, Kamis.
Ia menjelaskan dwelling time di pelabuhan di Ibu Kota Jawa Tengah itu pada Januari 2019 mencapai 6,14 hari. "Per September 2020 ini sudah turun menjadi 2,88 hari," tambahnya.
Menurut dia, Pelabuhan Tanjung Emas telah menjalankan Mandatory Single Submission (SSm) dan Joint Inspection Pabean-Karantina mulai 28 September 2020.
Sistem tersebut, lanjut dia, sudah diikuti oleh 56 importir dan 34 Perusahaan Pengurus Jasa Kepabeaan.
Selain pemangkasan dwelling time, kata dia, efisien juga diperoleh dari sisi pengurusan quarantine dan customs clearance, dari 3 hari dan 23 jam menjadi 1 hari dan 23 jam.
Ia juga menyebut efisiensi dari sisi biaya, dari Rp3 juta per kontainer menjadi Rp634 ribu.
Implementasi penataan sistem ekosistem logistik nasional itu sendiri secara bertahap diterapkan di tiga pelabuhan besar di Indonesia.
"Sejak Januari 2019, dwelling time terus mengalami penurunan," kata Anton dalam siaran pers di Semarang, Kamis.
Ia menjelaskan dwelling time di pelabuhan di Ibu Kota Jawa Tengah itu pada Januari 2019 mencapai 6,14 hari. "Per September 2020 ini sudah turun menjadi 2,88 hari," tambahnya.
Menurut dia, Pelabuhan Tanjung Emas telah menjalankan Mandatory Single Submission (SSm) dan Joint Inspection Pabean-Karantina mulai 28 September 2020.
Sistem tersebut, lanjut dia, sudah diikuti oleh 56 importir dan 34 Perusahaan Pengurus Jasa Kepabeaan.
Selain pemangkasan dwelling time, kata dia, efisien juga diperoleh dari sisi pengurusan quarantine dan customs clearance, dari 3 hari dan 23 jam menjadi 1 hari dan 23 jam.
Ia juga menyebut efisiensi dari sisi biaya, dari Rp3 juta per kontainer menjadi Rp634 ribu.
Implementasi penataan sistem ekosistem logistik nasional itu sendiri secara bertahap diterapkan di tiga pelabuhan besar di Indonesia.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
KAI Semarang bantu dua kontainer sampah untuk warga Kelurahan Tanjung Emas
26 November 2024 16:39 WIB
Tokoh masyarakat Jebres dukung Sekar Tanjung dampingi Gusti Bhre di Pilkada Solo 2024
07 August 2024 18:30 WIB