Semarang (ANTARA) - Penyelenggaraan kegiatan pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran (meeting, incentive, convention, and exhibition-MICE) di tengah pandemi COVID-19 merupakan salah satu sektor industri pariwisata yang paling terdampak, karena turun drastis atau terpaksa wait and see dengan situasi.
Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pun massif menggelar berbagai program agar industri pariwisata menggeliat, termasuk dengan melakukan sosialisasi dan simulasi panduan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan pada penyelenggaraan kegiatan MICE di 9 destinasi termasuk di Kota Semarang, pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Sosialisasi yang disampaikan kepada stakeholder terkait, yakni mengenai pedoman penyelenggaraan MICE yakni Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) untuk diterapkan pada era adaptasi kebiasaan baru.
Panduan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan pada kegiatan MICE tersebut menekankan pada penerapan prosedur standar pelaksanaan kegiatan MICE yang aturan teknis spesifiknya akan disesuaikan dengan panduan yang dibuat oleh Asosiasi dan industri MICE sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Panduan tersebut merupakan panduan operasional dari Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang diturunkan pada pelaksanaan kegiatan MICE di Indonesia.
Ketentuan yang termuat dalam panduan juga mengacu pada protokol dan panduan yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia, World Health Organization (WHO), Travel & Tourism Council (WTTC), serta Asosiasi MICE nasional dan internasional seperti ICCA, UFI, AIPC, serta ASPERAPI.
"Kegiatan sosialisasi CHSE sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kegiatan MICE kami selenggarakan di berbagai daerah, salah satunya seperti hari ini yang dilaksanakan di Semarang," kata Koordinator Bidang Promosi dan Pendukungan MICE Direktorat Wisata Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran Kemenparekraf Titik Wahyuni, pada Sosialisasi dan Simulasi Panduan CHSE Penyelenggaraan Kegiatan MICE di Hotel & Convention Patra Semarang, Kamis, 8 Oktober 2020.
Kegiatan tersebut diikuti peserta yang terdiri atas asosiasi yang bergerak di bidang MICE, ASITA, PHRI, awak media, dan stakeholder terkait lainnya baik secara offline maupun online.
Untuk peserta offline, mengikuti kegiatan di Gedung Poncowati dengan menerapkan panduan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan yang ditunjukkan sejak Rabu (7/10/2020) mengikuti Rapid test COVID-19 dan Tes Serologi, kemudian pada Kamis (8/10/2020) di lokasi acara, saat masuk ruangan peserta diminta cuci tangan dengan sabun.
Tidak sekadar mencuci tangan pakai sabun, tetapi juga menggunakan handsanitizer dan pengecekan suhu badan. Begitu juga di ruangan kegiatan, tempat duduk pun diatur dengan berjarak, dan untuk memberikan kenyamanan, peserta dapat menyaksikan presentasi para pembicara dari layar lebar, sehingga lebih maksimal.
Tujuan Panduan
Titik Wahyuni berharap sektor MICE bisa kembali pulih dengan ditetapkannya panduan dalam penyelenggaraannya, karena asosiasi dan berbagai pihak yang memiliki kepentingan dalam penyelenggaraan MICE memiliki pedoman agar tetap dapat melaksanakan kegiatan di tengah pandemi COVID-19.
"Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi motivasi dan komitmen para pelaku wisata dalam menyambut pariwisata new normal dengan kesiapan destinasi wisata menerapkan protokol kesehatan pada destinasi wisata seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak," kata Titik Wahyuni.
Roda ekonomi, lanjut dia, harus terus berjalan tanpa mengesampingkan keamanan dan kesehatan dengan cara disiplin dan sungguh-sungguh menerapkan protokol kesehatan sejalan dengan Sapta Pesona yang dicanangkan pemerintah untuk mendukung pariwisata yang berkelanjutan karena targetnya adalah dapat menumbuhkan produktivitas masyarakat namun aman dari COVID-19.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Jawa Tengah Sinoeng N. Rachmadi dalam kesempatan tersebut mengatakan paradigma era new normal mencerminkan harapan baru bagi pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya di bidang MICE dan dirinya berharap tutorial pedoman penyelenggaraan MICE dapat dipadupadankan dengan kreativitas anak-anak muda dalam sektor digitalisasi audio visual.
"Indonesia maju itu awal dari dunia maya. Orang-orang yang bergelut di dunia pariwisata ini adalah mereka yang giat di dunia maya.
Audio visual dapat bermanfaat bagi calon pengunjung. Maka dalam konteks itu saya promosi sektor pariwisata juga dilakukan secara audio visual di sosial media, dikemas secara menarik agar wisatawan dapat tertarik untuk berkunjung," kata Sinoeng.
Sinoeng menilai pelaku pariwisata dan wisatawan harus diperkuat dengan memberikan fasilitas berupa pelayanan kesehatan, masker, dan jaminan rasa aman, nyaman, dan sehat ketika berada di destinasi wisata.
Menurutnya pandemi tidak mematikan kreativitas dalam berkarya, khususnya dalam membuat merchandise atau oleh-oleh bagi wisatawan seperti masker sebagai souvenir yang bisa dibuat kreatif dan keren oleh para pelaku pariwisata di suatu destinasi.
"Pariwisata ditujukan kepada para pihak yang memiliki kecintaan. Untuk menguatkan rasa kecintaan terhadap destinasi wisata, ada rumus 3J yang tak boleh diabaikan. 3J itu adalah Jaga Komunikasi, Jaga Kesehatan Imunitasnya, dan Jaga Perasaan. Saya tidak bosan menyampaikan hal ini supaya kita memberikan pondasi yang kuat untuk bangkit. Jangan pernah anti berkolaborasi dan bersinergi," kata Sinoeng.
Panduan CHSE
Panduan terdiri atas dua bagian, yakni pertama panduan umum yang terdiri atas dua subbagian yaitu Tata Kelola (manajemen kegiatan) yang berisi pedoman yang mengacu pada unsur CHSE secara keseluruhan dan subbagian MICE berisi panduan yang berlaku di seluruh aktivitas pertemuan, perjalanan insentif, konvensi, dan pameran; kedua panduan khusus yang terdiri atas tiga subbagian, yaitu pertemuan dan konvensi berisi panduan berlaku dalam aktivitas pertemuan dan konvensi, perjalanan insentif berisi panduan yang berlaku dalam perjalanan insentif, dan pameran berisi panduan yang berlaku dalam aktivitas pameran.
Panduan CHSE diperuntukkan bagi penyelenggara kegiatan baik korporasi, asosiasi profesi dan industri, organisasi, pemerintah, dan organisasi masyarakat; untuk pelaku kegiatan baik pelaksana kegiatan, pengelola tempat kegiatan, dan seluruh pihak pendukung kegiatan MICE; peserta atau pengunjung dan pengisi acara MICE; dan pemerintah daerah.
Tata kelola Cleanliness: penyelenggara, pelaksana, dan seluruh pihak yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan MICE diminta untuk memastikan penyediaan peralatan dan perlengkapan kesehatan, keselamatan, dan keamanan di tempat kegiatan sesuai pedoman teknis keselamatan dan kesehatan kerja; menyediakan mikrofon untuk kegiatan MICE dan memastikan dalam kondisi telah didisinfeksi, bersih, dan aman ketika digunakan; menyediakan wadah atau tempat khusus untuk meletakkan masker yang akan digunakan kembali seusai makan, minum, dan pada saat menjadi pembicara.
Health: menyediakan peralatan dan perlengkapan kebersihan dan kesehatan seperti masker, sarung tangan, peralatan pengukur suhu tubuh, kotak obat, penanda posisi berdiri dan duduk untuk menjaga jarak minimal satu meter, serta tempat sampah khusus alat pelindung diri; setiap orang yang berada dan melakukan aktivitas di tempat kegatan wajib mematuhi aturan yang terdapat pada panduan pelaksanaan kesehatan, kebersihan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
Selain itu mematuhi aturan mulai mengenakan masker, melakukan pemeriksaan tubuh, rutin mencuci tangan, tidak menyentuh bagian mata, hidung, mulut sebelum mencuci tangan/menggunkan hand sanitizer, menghindari kontak fisik seperti berjabat tangan/berpelukan dan menjaga jarak aman minimal 1 meter, menerapkan etik batuk dan bersin di tempat publik dengan menggunakan sapu tangan/tisu/lengan atas bagian dalam jika akan batuk dan bersin, disarankan membawa perlengkapan ibadah sendiri; mengingatkan orang yang memiliki
komorbiditas, penyakit autoimun, kehamilan, lanjut usia, anak-anak untuk lebih berhati-hati selama berada di tempat kegiatan.
Safety: memperhatikan informasi terkini, imbauan, dan instruksi pemerintah terkait COVID-19; memasang media informasi terkait disiplin menerapkan panduan pelaksanaan CHSE; mengadakan pelatihan, pencegahan, dan penanganan COVID-19 berdasarkan panduan; mengkomunikasikan serta melakukan sosialisasi panduan CHSE, melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan panduan, meminimalkan penggunaan peralatan dan perlengkapan secara bersama-sama/bergantian; mewajibkan pengisian secara mandiri formulir self assessment risiko COVID-19; disarankan bagi seluruh pihak yang terkait dalam kegiatan MICE untuk melakukan pengecekan kesehatan.
Environmental Sustainability: menerapkan sistem 4R yakni reuse, reduce, recycle, dan replace pada kegiatan MICE; memastikan pengolahan sampah dan limbah cair pada kegiatan MICE dilakukan secara benar, tuntas, dan sehat sehingga dapat menjaga lingkungan serta tidak menyebabkan sumber penyebaran baru COVID-19; menjaga kondisi lingkungan tetap asri dan nyaman.
Selain tata kelola CHSE, terdapat panduan secara rinci mengenai MICE mulai dari tempat kegiatan, industri pendukung, pendukung kegiatan, media peliputan, penyediaan makanan dan minuman, serta ada panduan khusus terkait pertemuan dan konvensi, subbagian
perjalanan insentif, subbagian pameran.
Salah satu satu peserta, Gana mengapresiasi upaya dari Kemenparekraf dengan melakukan sosialisasi terkait panduan CHSE kepada stakeholder terkait sehingga bisa kembali membangkitkan para pelaku pariwisata.
"Bagus acara ini dan menjadi kewajiban kami pula untuk ikut meneruskan panduan CHSE ini kepada semuanya," kata Gana yang juga Sekretaris MICE Community dengan 40 anggota yang tergabung dalam asosiasi tersebut.
Menurut Gana, sosialisasi panduan CHSE perlu diteruskan agar seluruh pihak mengerti dan membudaya, sehingga menjadikan seluruh pihak baik itu penyelenggara maupun pengunjung menjadi aman dan nyaman.