Polisi sebut Rizieq akan langsung ditangkap setelah diperiksa

Sabtu, 12 Desember 2020 10:41 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). ANTARA FOTO/Rachman/aaa/wsj.
Jakarta (ANTARA) - Polisi akan langsung menangkap Habib Rizieq Shihab (HRS) setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

"Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kemudian kita akan lakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Sabtu.

Kemudian mengenai apakah HRS akan langsung ditahan, Yusri mengatakan hal itu akan menjadi kewenangan penyidik.

"Nanti upaya masalah penahanan adalah upaya dari penyidik," ujar Yusri.

Pada kesempatan terpisah, Kuasa Hukum HRS, Azis Yanuar mengatakan kliennya sudah siap jika akan dilakukan penahanan.

"Insya Allah siap (ditahan), beliau siap dengan segala kemungkinan karena sebagai seorang pejuang," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Sabtu.

Baca juga: Pengacara sebut Rizieq minta percepat kehadiran di Polda Metro
Baca juga: Rizieq Shihab janji datangi Polda Metro pada Sabtu


 

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Terpopuler - Hukum dan Kriminal