Mencuri kabel proyek Indonesia Power, enam pegawai kontraktor diringkus
Senin, 4 Januari 2021 15:15 WIB
Barang bukti kabel curian ditunjukkan kepada pers oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Senin. Polisi meringkus enam anggota komplotan pencuri kabel jaringan PLTGU Tambak Lorok milik PT Indonesia Power yang berada di sekitar kawasan pelabuhan itu di Semarang. ANTARA/IC Senjaya
Semarang (ANTARA) - Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang meringkus enam anggota komplotan pencuri kabel jaringan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Tambak Lorok milik PT Indonesia Power yang berada di sekitar kawasan pelabuhan di Semarang itu.
Kepala Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Komisaris Polidi Johan Valentino Nanuru, di Semarang, Senin, mengatakan, keenam pelaku merupakan pegawai kontraktor pelaksana proyek itu.
"Pelaku ini merupakan pegawai perusahaan yang mendapat pekerjaan untuk mengerjakan proyek itu, sehingga bisa leluasa masuk ke kawasan proyek," katanya.
Baca juga: Pencuri kabel jaringan Telkom di Banyumas ditangkap
Ia menjelaskan, dalam aksinya para pelaku memotong-motong kabel tembaga yang dicurinya itu dalam 14 bagian dengan panjang antara 1 sampai 2 meter.
Untuk mengelabuhi petugas proyek, kata dia, pelaku menutup sambungan bagian yang terpotong itu dengan selotip hitam agar disangka kabel masih dalam kondisi utuh. "Kabel curian itu baru diangkut dengan menggunakan truk setelah situasi dirasa aman," katanya.
Para pelaku sendiri, lanjut dia, memiliki petan masing-masing, seperti bertugas memotong kabel dan mengangkut ke atas truk.
Aksi para pelaku, kata dia, terungkap setelah petugas keamanan proyek memergoki aksinya saat mengangkut kabel curian itu ke atas truk.
Ia mengungkapkan total kabel yang sudah berhasil dipotong dan diangkut ke atas truk mencapai 26,5 meter.
Meski kerugian materiil hanya sekitar Rp22 juta, menurut dia, kerugian lebih besar yakni mengakibatkan terganggunya proyek pembangunan jaringan listrik tersebut.
Perbuatan keenam tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Baca juga: 14 orang anggota sindikat pencuri kabel Telkom di Semarang diringkus
Baca juga: Polisi bekuk pelaku pencurian kabel di PLTU Batang
Kepala Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Komisaris Polidi Johan Valentino Nanuru, di Semarang, Senin, mengatakan, keenam pelaku merupakan pegawai kontraktor pelaksana proyek itu.
"Pelaku ini merupakan pegawai perusahaan yang mendapat pekerjaan untuk mengerjakan proyek itu, sehingga bisa leluasa masuk ke kawasan proyek," katanya.
Baca juga: Pencuri kabel jaringan Telkom di Banyumas ditangkap
Ia menjelaskan, dalam aksinya para pelaku memotong-motong kabel tembaga yang dicurinya itu dalam 14 bagian dengan panjang antara 1 sampai 2 meter.
Untuk mengelabuhi petugas proyek, kata dia, pelaku menutup sambungan bagian yang terpotong itu dengan selotip hitam agar disangka kabel masih dalam kondisi utuh. "Kabel curian itu baru diangkut dengan menggunakan truk setelah situasi dirasa aman," katanya.
Para pelaku sendiri, lanjut dia, memiliki petan masing-masing, seperti bertugas memotong kabel dan mengangkut ke atas truk.
Aksi para pelaku, kata dia, terungkap setelah petugas keamanan proyek memergoki aksinya saat mengangkut kabel curian itu ke atas truk.
Ia mengungkapkan total kabel yang sudah berhasil dipotong dan diangkut ke atas truk mencapai 26,5 meter.
Meski kerugian materiil hanya sekitar Rp22 juta, menurut dia, kerugian lebih besar yakni mengakibatkan terganggunya proyek pembangunan jaringan listrik tersebut.
Perbuatan keenam tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Baca juga: 14 orang anggota sindikat pencuri kabel Telkom di Semarang diringkus
Baca juga: Polisi bekuk pelaku pencurian kabel di PLTU Batang
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
PLN Icon Plus songsong masa depan melalui transformasi digital dan inovasi berkelanjutan
20 September 2024 13:10 WIB
Patroli Fiber Optik PLN Icon Plus di Kendal jamin stabilitas jaringan telekomunikasi
17 September 2024 17:02 WIB
PLN Icon PLus lakukan patroli dan perapihan utilitas demi keandalan jaringan telekomunikasi
21 June 2024 16:40 WIB
PLN Icon Plus tindaklanjuti laporan closure fiber optic yang terjatuh di Wonogiri
10 June 2024 12:40 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB