Pedagang Pasar Kliwon Kudus ajukan pengurangan pembayaran retribusi
Selasa, 9 Februari 2021 17:54 WIB
Pasar Kliwon Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, saat diliburkan selama dua hari, yakni tanggal 6-7 Februari 2021. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Kudus (ANTARA) - Pedagang Pasar Kliwon Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Kliwon (HPPK) mengajukan keringanan pembayaran retribusi kepada Dinas Perdagangan setempat usai mematuhi kebijakan libur dua hari untuk mendukung gerakan "Jateng di rumah saja".
"Surat permohonan pemotongan pembayaran retribusi sudah kami ajukan kepada Kepala Dinas Perdagangan Kudus pada tanggal 8 Februari 2021," kata Ketua HPPK Kudus Sulistiyanto di Kudus, Selasa.
Melalui surat tersebut, pedagang mengajukan permohonan pemotongan pembayaran retribusi selama dua hari, menyusul pasar tutup selama dua hari yang secara resmi disampaikan oleh Dinas Perdagangan Kudus.
Pembayaran retribusi di Pasar Kliwon sendiri dibayarkan per bulan secara elektronik.
Baca juga: Pedagang di Pasar Kliwon Kudus minta kebijakan libur dua hari ditinjau ulang
Ia berharap Dinas Perdagangan bisa mengabulkan keringanan tersebut, mengingat pedagang Pasar Kliwon selama dua hari tersebut kehilangan omzet penjualan yang tidak sedikit.
HPPK sendiri sempat menyampaikan penolakan adanya kebijakan ataupun gerakan "Jateng di rumah saja" tersebut, karena bisa mengganggu laju perekonomian setempat.
"Dampaknya, tidak hanya dirasakan pedagang pasar. Pelaku pasar lainnya, seperti karyawan, pemasok, penyetor, hingga pekerja kasar yang biasanya mondar-mandir di pasar juga ikut terdampak," ujarnya.
Meskipun sudah ada Surat Edaran Bupati Kudus nomor 800 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Prokes pada PPKM tahap kedua yang meminta pasar ditutup, namun Pemkab Kudus mempersilakan pedagang pasar tetap buka. Akan tetapi, karena hanya bersifat lisan dan tidak ada pencabutan SE tersebut, pedagang tidak berani buka.
Pemantauan selama tanggal 6-7 Februari 2021, tercatat semua pasar tradisional di Kabupaten Kudus masih tetap tutup. Demikian halnya pusat perbelanjaan juga tutup dan warung makan sebagian besar tutup, meskipun ada yang masih tetap buka.
Baca juga: Transaksi penjualan di Pasar Kliwon Kudus mulai meningkat
Baca juga: Semua kios dan los Pasar Kliwon Kudus disemprot disinfektan
"Surat permohonan pemotongan pembayaran retribusi sudah kami ajukan kepada Kepala Dinas Perdagangan Kudus pada tanggal 8 Februari 2021," kata Ketua HPPK Kudus Sulistiyanto di Kudus, Selasa.
Melalui surat tersebut, pedagang mengajukan permohonan pemotongan pembayaran retribusi selama dua hari, menyusul pasar tutup selama dua hari yang secara resmi disampaikan oleh Dinas Perdagangan Kudus.
Pembayaran retribusi di Pasar Kliwon sendiri dibayarkan per bulan secara elektronik.
Baca juga: Pedagang di Pasar Kliwon Kudus minta kebijakan libur dua hari ditinjau ulang
Ia berharap Dinas Perdagangan bisa mengabulkan keringanan tersebut, mengingat pedagang Pasar Kliwon selama dua hari tersebut kehilangan omzet penjualan yang tidak sedikit.
HPPK sendiri sempat menyampaikan penolakan adanya kebijakan ataupun gerakan "Jateng di rumah saja" tersebut, karena bisa mengganggu laju perekonomian setempat.
"Dampaknya, tidak hanya dirasakan pedagang pasar. Pelaku pasar lainnya, seperti karyawan, pemasok, penyetor, hingga pekerja kasar yang biasanya mondar-mandir di pasar juga ikut terdampak," ujarnya.
Meskipun sudah ada Surat Edaran Bupati Kudus nomor 800 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Prokes pada PPKM tahap kedua yang meminta pasar ditutup, namun Pemkab Kudus mempersilakan pedagang pasar tetap buka. Akan tetapi, karena hanya bersifat lisan dan tidak ada pencabutan SE tersebut, pedagang tidak berani buka.
Pemantauan selama tanggal 6-7 Februari 2021, tercatat semua pasar tradisional di Kabupaten Kudus masih tetap tutup. Demikian halnya pusat perbelanjaan juga tutup dan warung makan sebagian besar tutup, meskipun ada yang masih tetap buka.
Baca juga: Transaksi penjualan di Pasar Kliwon Kudus mulai meningkat
Baca juga: Semua kios dan los Pasar Kliwon Kudus disemprot disinfektan
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Bisnis
Lihat Juga
Hashim Djojohadikusumo pikat pendanaan hijau EUR 1,2 miliar untuk sektor kelistrikan
14 November 2024 21:08 WIB